Jakarta Susun Perda Pengelolaan Mutu Udara

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 22 November 2025 | 06:28 WIB
Masyarakat Jakarta kenakan masker. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Masyarakat Jakarta kenakan masker. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara (RPPMU).

Hal ini dilakukan untuk menyatukan kebijakan pengendalian pencemaran udara dan mitigasi perubahan iklim.

Aturan ini disiapkan untuk memastikan perbaikan kualitas udara dapat berjalan seiring dengan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) secara terukur dan terintegrasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, penyusunan RPPMU merupakan mandat Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan akan menjadi dasar penting bagi pengelolaan kualitas udara jangka panjang.

Ia menyebut Jakarta telah memiliki sejumlah instrumen teknis seperti Jakarta Climate Action Plan 2050, integrasi data emisi GRK dengan konsentrasi PM2.5, serta penyusunan Dokumen Rencana Aksi Mitigasi (DRAM).

“Dengan RPPMU, Jakarta menegaskan komitmen untuk menghadirkan udara bersih sekaligus menurunkan emisi, menjadikan kota ini lebih sehat, tangguh, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” kata Asep dalam keterangan resminya, Sabtu (22/11/2025).

Asep memastikan pendekatan ilmiah dan kolaboratif menjadi kunci agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga, terutama dalam bentuk perbaikan kualitas udara dan penurunan risiko kesehatan.

Dari sisi nasional, Koordinator Pokja Pengendalian Bahan Perusak Ozon dan Hidrofluorokarbon Kementerian Lingkungan Hidup Zulhasni menjelaskan bahwa Indonesia telah meningkatkan ambisi iklim melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (Enhanced NDC). 

Pemerintah menargetkan penurunan emisi sebesar 31,89% dengan upaya mandiri dan 43,20% dengan dukungan internasional pada 2030.

Berbagai langkah percepatan dilakukan pemerintah, mulai dari efisiensi sistem transportasi, peremajaan kendaraan, pengembangan moda massal, hingga percepatan penggunaan kendaraan listrik. 

Sementara itu, Peneliti Resilience Development Initiative (RDI) Baihaqi Muhammad menilai, polusi udara dan perubahan iklim merupakan isu yang saling terkait dan tidak dapat ditangani secara terpisah. 

Menurut dia, polutan seperti black carbon berkontribusi pada pemanasan global sekaligus memperburuk kualitas udara.

Baihaqi menekankan pentingnya kebijakan yang menyasar sektor transportasi, energi, dan industri sebagai penyumbang utama polutan dan emisi.

Prioritas yang ia soroti antara lain peningkatan transportasi publik, percepatan kendaraan listrik, penerapan standar EURO4, ekspansi energi terbarukan seperti PLTS atap dan PLTB, serta efisiensi energi di sektor industri dan bangunan.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: