Pemerintah DKI Siapkan Ribuan Petak Makam Baru di Jaktim

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 23 November 2025 | 08:00 WIB
Petugas pemakaman membersihkan makam TPU Karet Bivak Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Petugas pemakaman membersihkan makam TPU Karet Bivak Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Ribuan makam baru akan disiapkan pemerintah DKI Jakarta. Makam tersebut berada di lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakarta Timur (Jaktim) yang telah dijadikan rumah oleh warga setempat. Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni mengatakan sedikitnya 1950 petak makam baru yang akan dibuka setelah dilakukan penertiban ratusan rumah yang berdiri di lahan tersebut.

"Setidaknya ada 1.950 petak makam baru yang akan dibuka usai penertiban ratusan rumah warga di lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, selesai," jelasnya. 

Melansir Antara, Sabtu (22/11/2025) data mencatat 280 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 517 jiwa kini tinggal di atas lahan TPU Kebon Nanas atau TPU Cipinang Besar Selatan dan TPU Kober Rawa Bunga.

"Untuk TPU Kober lebih kurang bisa menampung 450 petak makam baru. Untuk TPU Kebon Nanas bisa menampung kurang 1.500 petak makam," terangnya.

Makam pada TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga yang sudah tak digunakan atau jenazahnya sudah dipindah juga akan menjadi lahan makam baru.

Dia berharap pembukaan petak makam baru ini dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di DKI Jakarta, yang kini hanya tersedia sembilan TPU yang dapat melayani pemakaman baru.

Sementara 69 TPU yang tersebar di wilayah DKI Jakarta sudah penuh atau tak bisa menampung jenazah baru, hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang jenazah.

"Masih ada makam-makam yang (jenazahnya sudah) dipindahkan itu bisa kita manfaatkan. Bisa kita buat untuk pelayanan pemakaman baru (di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober)," jelasnya.

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI sudah berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Timur sebagai tahap awal agar melakukan sosialisasi pengembalian fungsi lahan kedua TPU.

Warga yang sudah puluhan tahun tinggal di atas lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga diminta mengosongkan rumahnya, dan difasilitasi untuk pindah ke unit Rusunawa. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: