Kronologi Munculnya Isu Seruan Mundur Ketua PBNU hingga Penolakan dari Gus Yahya
BeritaNasional.com - Isu gejolak internal jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali ramai, setelah beredar risalah rapat yang meminta Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur dari jabatannya.
Risalah dari Syuriyah PBNU yang diterima wartawan pada Minggu (23/11/2025) itu, berisi permintaan agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari kursi ketua umum. Terdapat beberapa poin yang menjadi sorotan sekaligus menjadi alasan meminta Gus Yahya mengundurkan diri.
Pertama, terkait dengan undangan narasumber dari jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta Muqaddimah Qanun Asasi NU.
Kedua, rapat memandang pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris karena yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
Ketiga, rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara', ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.
Berdasarkan dengan pertimbangan poin 1, 2 dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU. Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.
Gus Ipul Minta Warga NU Tak Terbawa Arus Berita Sesat
Menanggapi adanya surat tersebut, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf menyerukan seluruh pengurus NU di semua tingkatan mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga Ranting NU tetap menjaga kondusifitas menyikapi dinamika internal organisasi.
“Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul dikutip lewat Antara, Minggu (23/11/2025).
Oleh sebab itu, Gus Ipul meminta seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan untuk tetap berkonsolidasi, menjaga ukhuwah, serta menahan diri dari langkah atau pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan.
“Ikuti seluruh perkembangan hanya melalui informasi resmi yang disampaikan jajaran Syuriah PBNU. Jangan terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya,” pintanya
Menurut Gus Ipul, seluruh proses organisasi saat ini berada di tangan pemilik otoritas tertinggi dalam struktur PBNU, yakni jajaran Syuriah PBNU yang dipimpin Rais Aam dan dua wakil Rais Aam.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. Insyaallah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi,” ujarnya.
Respons Gus Yahya
Di sisi lain, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya menegaskan dirinya tidak memiliki niat mundur dari jabatannya.
"Masa amanah yang saya terima dari Muktamar Ke-34 berlaku selama lima tahun dan akan dijalankan secara penuh," kata Gus Yahya di depan awak media, usai menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Surabaya, Jawa Timur.
Gus Yahya juga mengklarifikasi hingga kini belum menerima surat resmi dalam bentuk apa pun terkait isu-isu internal yang beredar. Termasuk dokumen yang beredar di khalayak mengenai risalah hasil rapat harian Syuriyah pada Kamis (20/11/2025) yang memintanya untuk mundur dari jabatannya.
Ia pun menegaskan bahwa terkait dokumen yang beredar di media dan masyarakat harus kembali dicek keasliannya. Seperti bukti tanda tangan digital yang kerap digunakan untuk ihwal penandatanganan surat dalam organisasi tersebut.
"Saya sudah menjalin komunikasi dengan jajaran Syuriyah. Saya berharap rekonsiliasi internal dapat segera diwujudkan bersama para kiai sepuh dan jajaran struktur terkait," tegas Gus Yahya.

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu






