Sah! DPR Setujui RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi Undang-Undang
BeritaNasional.com - DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara disahkan menjadi undang-undang. Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menanyakan persetujuan kepada anggota DPR yang hadir.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir disambut ketukan palu persetujuan.
Diketahui, pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara sudah bergulir sejak Maret 2025. Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara telah menyelesaikan pembahasan tingkat pertama pada 17 September 2025.
Saat pengambilan keputusan tingkat pertama, Ketua Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara Endipat Wijaya menjelaskan, RUU Pengelolaan Ruang Udara akan membuat sinkronisasi antara lembaga yang memiliki kepentingan terkait ruang udara, sehingga tidak hanya satu lembaga tertentu yang bertanggungjawab atas masalah ruang udara.
Dia menjelaskan bahwa RUU ini juga memberikan payung hukum kepada kementerian terkait jika ada teknologi keudaraan terbaru, seperti balon udara pengangkut barang atau drone taxi.
"Kira kasih dalam undang-undang ini payung hukumnya itu dipegang oleh teman-teman Kementerian Perhubungan," jelas Endipat.
Kemudian, Endipat menjelaskan, RUU ini juga mengatur mekanisme penyidikan jika terdapat kasus menyangkut masalah ruang udara. RUU ini memerbaiki tumpang tindih lembaga-lembaga yang menangani masalah ruang udara.
"Penyidikan selama ini kalau di ruang udara itu kadang-kadang tumpang tindih, TNI AU ngerjain apa, PPNS ngerjain apa, polisi ngerjain apa. Nah di undang-undang ini kita perjelas," jelasnya. 
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







