Masalah Pemerataan Dokter Spesialis, Pemerintah Rencana Buka 150 PPDS untuk Dikirim ke Daerah

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 25 November 2025 | 16:46 WIB
Masalah pemerataan dokter spesialis, pemerintah rencana buka 150 PPDS untuk dikirim ke daerah. (Foto/Febry)
Masalah pemerataan dokter spesialis, pemerintah rencana buka 150 PPDS untuk dikirim ke daerah. (Foto/Febry)

BeritaNasional.com - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus menyampaikan upaya pemerintah dalam memastikan pemerataan sebaran dokter spesialis, yang rencananya akan membuka kembali 150 Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk dikirim ke seluruh kabupaten/kota.

Hal ini disampaikan Benjamin menjawab pertanyaan wartawan usau Forum Nasional Pertama Konsil Kesehatan Indonesia di Jakarta, Selasa (25/11/2025). Ia pun menyinggung sejumlah kasus yang memperlihatkan adanya kebutuhan dokter terutama di daerah seperti Papua.

"Program dari para pemerintahan dari Pak Prabowo, Pak Gibran ini adalah mempercepat pendidikan dan bahkan sekarang dilakukan adalah memberikan pendidikan spesialis itu diambil dari putra-putra daerah dan gratis pembiayaannya ditanggung Kementerian Kesehatan," ujar Benjamin.

"Tadi saya pagi-pagi rapat di Mendikti, kita akan buka lagi 150 prodi spesialis untuk menciptakan spesialis. Untuk bisa dikirim ke 514 kabupaten/kota," tambahnya.

Benjamin menyebut, pendidikan dokter spesialis bagi putra daerah dimaksudkan agar mereka dapat berbakti di kampung halamannya, termasuk ke daerah-daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) di Indonesia.

Menurutnya, hasil dari upaya pemerataan dokter spesialis itu sendiri baru dapat dilihat dalam waktu 3-4 tahun ke depan, karena program itu baru dimulai.

Langkah itu diambil karena sekitar 47 persen dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia belum memiliki dokter spesialis sesuai standar. Spesialis yang diharapkan dimiliki setiap kabupaten/kota termasuk penyakit dalam, kandungan (obygn), bedah, anak, anastesi, radiologi, dan patologi klinis.

Selain itu, Benjamin juga menyampaikan bahwa Kemenkes sudah mengirimkan tim ke Papua untuk melakukan investigasi terkait kematian Irene Sokoy dan bayinya karena dugaan penolakan sejumlah rumah sakit untuk menanganinya.

Menanggapi kasus tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, untuk melakukan audit terhadap rumah sakit di Papua.

Audit yang dilakukan dari Kemendagri mencakup aturan yang ada, termasuk peraturan kepala daerah.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: