Kasus Klaim Gluten Free, Polisi Bakal Panggil Pengelola Toko Roti
BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya tengah berencana memanggil FN saksi terlapor selaku pengelola toko roti Bake n Grind dalam kasus dugaan penipuan produk roti yang diklaim gluten free.
Pemanggilan ini sebagai tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan korban Felicia Elizabeth teregister dengan nomor LP/B/7458/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 17 Oktober 2025, terhadap FN.
“Itu termasuk agenda pemanggilan juga (terlapor),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi pada Rabu (26/11/2025).
Kendati demikian saat ditanya jadwal pemanggilan, Budi belum mendapatkan laporan tersebut. Karena sampai saat ini petugas masih fokus memanggil beberapa saksi.
“Masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, Pihak SIG (Saraswati Indo Genetech), ahli perlindungan konsumen dan Rumah Sakit Ibu dan Anak,” sebutnya.
Sebelumnya, Felicia Elizabeth (FE) korban dari toko roti Bake n Grind yang mengklaim produk gluten free telah resmi membawa kasusnya ke ranah hukum. Dengan masuknya laporan yang diterima Polda Metro Jaya.
Menariknya dalam laporan FE kepada FN sebagaimana teregister dengan nomor LP/B/7458/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 17 Oktober 2025 turut menyematkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Karena banyaknya uang deposit pelanggan yang belum dibalikin, sebagaimana yang dijanjikan akan dibalikin di dalam surat pernyataan pelanggan,” kata FE saat dihubungi, Selasa (21/10/2025).
Sehingga dalam laporan ini, FE memakai pasal berlapis mulai dari Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) dan/atau Pasal 9 ayat (1) UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 139 jo Pasal 84 UU 18/2012 tentang Pangan dan/atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang RI No 8/2010 tentang TPPU.
Pemakaian pasal ini, dimaksudkan FE, karena banyaknya korban yang merasa dirugikan. Akibat terjerumus sistem deposit yang diterapkan pelaku lewat berbagai keuntungan ditawarkan mulai dari free tester hingga gratis ongkir.
“Untungnya saya gak tertarik dengan tawaran itu. Karena punya pengalaman buruk dengan sistem semacam itu di tempat lain,” jelasnya.

PERISTIWA | 13 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu






