Polda Metro Ungkap 157 Kasus Hasil Ops Sikat Jaya 2025, 240 Penjahat Ditangkap

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Jumat, 28 November 2025 | 21:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto (Foto/Dok Humas Polda Metro)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto (Foto/Dok Humas Polda Metro)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 157 kasus kejahatan selama Operasi Sikat Jaya 2025 yang digelar 24–27 November 2025. Dengan total 240 orang ditangkap terkait tindak pidana, terdiri dari 134 tersangka dan 106 orang menjalani pembinaan.

“Sebanyak 157 kasus berhasil diungkap dan 240 orang diamankan. Ini bukti keseriusan kami menjaga keamanan masyarakat,” Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Dalam operasi difokuskan memberantas kejahatan jalanan, penangkapan didominasi pelaku curas, curat, dan curanmor. Wilayah pengungkapan tertinggi adalah Jakarta Utara, disusul Jakarta Timur dan Tangerang Selatan. 

Dari tangan para penjahat jalanan ini, Polisi tercatat berhasil menyita 39 motor, 1 mobil, 11 sajam, 2 senpi, 45 HP, dan uang tunai lebih dari Rp 5,5 juta.

“Kami berkomitmen hadir secara responsif dan profesional. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting. Terima kasih atas dukungan yang membantu keberhasilan operasi,” kata Budi.

Tidak lupa, Budi juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. Karena kejahatan bisa terjadi akibat kelengahan korban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, menjaga keamanan diri dan lingkungan, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Parkirkan kendaraan di lokasi aman, gunakan kunci ganda, dan segera laporkan jika melihat tindakan mencurigakan,” tegasnya.

Sebagai bentuk pelayanan cepat, kata Budi, Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan darurat 110 tersedia selama 24 jam dan dapat digunakan untuk melaporkan kejadian penting.

“Jika membutuhkan bantuan polisi, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110. Layanan ini gratis dan harap digunakan secara bijak,” tukasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: