Baleg DPR Coret RUU Kejaksaan dari Prolegnas 2026, Tambahkan RUU Penyadapan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 30 November 2025 | 08:43 WIB
Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung. (Foto/Dok NasDem)
Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung. (Foto/Dok NasDem)

BeritaNasional.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memasukkan RUU Penyadapan dalam Prolegnas 2026. Sementara, RUU Kejaksaan dicabut dari Prolegnas 2026.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung mengungkap RUU Kejaksaan dicabut karena DPR akan fokus beneran RUU yang sudah dalam proses penyusunan dan pembahasan. Supaya bisa selesai di tahun 2026.

"RUU Kejaksaan kita drop dr Prolegnas Prioritas 2026 karena kita ingin memprioritaskan fokus pada RUU yang sudah running penyusunan dan pembahasannya di 2025, agar bisa selesai di 2026. Seperti RUU P2MI, RUU Statistik, RUU PPRT, RUU BPIP, dll," jelasnya kepada wartawan dikutip Minggu (30/11/2025).

Sementara itu, Baleg menginisiasi RUU Penyadapan dalam Prolegnas 2026. Martin mengatakan, materinya sedang disiapkan oleh tim ahli di Baleg.

"Adapun terkait RUU Penyadapan, saat ini masih disiapkan oleh tim ahli Baleg norma-norma yang akan diatur, jadi nanti akan ada saatnya kami sampaikan substansi-substansi materi dalam RUU Penyadapan," jelasnya.

Diberitakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan evaluasi Program Legislasi (Prolegnas) prioritas tahun 2026. Ada empat RUU yang dicabut dan dua RUU baru masuk Prolegnas Prioritas 2026.

"Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan fokus kerja legislasi agar lebih realistis dan dapat tercapai secara maksimal," ujar Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Empat RUU yang dicabut dalam Prolegnas Prioritas 2026 adalah RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara), RUU Patriot Bond atau RUU Surat Berharga, revisi UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Kejaksaan. Empat RUU itu kini kembali masuk dalam daftar jangka menengah.

"Baik, jadi sudah dipastikan bahwa ada empat RUU yang mengalami penarikan dan pengembalian kepada long list ya, kepada Prolegnas jangka menengah," kata Bob.

Sementara itu, ada dua RUU baru yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026. Yaitu RUU Penyadapan yang menjadi usul inisiatif Baleg DPR.

"Jad nanti Badan Legislasi, kita, Pak Sekjen akan membahas tentang penyadapan di sini," terangnya.

Selain itu ada satu RUU baru lagi yang masuk Prolegnas Prioritas 2026 yaitu RUU Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi yang menjadi usul inisiatif Baleg.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: