Dewi Astutik Buronan Narkoba Ditangkap di Kamboja, Satu Jaringan dengan Fredy Pratama

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 02 Desember 2025 | 18:43 WIB
Momen buronan Interpol Dewi Astutik ditangkap. (Foto/doc. BNN)
Momen buronan Interpol Dewi Astutik ditangkap. (Foto/doc. BNN)

BeritaNasional.com -  Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap warga negara Indonesia (WNI) Dewi Astutik alias Mami, buronan Interpol dalam kasus peredaran narkoba.

Dewi diketahui terlibat dalam jaringan narkoba internasional yang dipimpin gembong narkoba Fredy Pratama.

Hal itu disampaikan Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto, yang menjelaskan bahwa Dewi ditangkap melalui operasi senyap di wilayah Sihanoukville, Kamboja. Ia disebut sebagai salah satu otak dalam jaringan Golden Triangle.

"Berdasarkan hasil analisa terdapat dua nama utama asal Indonesia yang mendominasi penyelundupan narkoba di kawasan Golden Triangle yakni Freddy Pratama," kata Suyudi saat jumpa pers, Selasa (2/12/2025).

Menurut Suyudi, Dewi yang juga menjadi buronan aparat hukum Korea Selatan, berperan mengendalikan perdagangan narkotika di jaringan Asia Timur, Asia Tenggara, hingga Afrika.

"Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia Afrika dan juga menjadi DPO dari negara Korea Selatan," ujarnya.

Usai penangkapan, mantan Wakapolda Metro Jaya itu menjelaskan bahwa BNN kini memeriksa Dewi untuk menelusuri lebih jauh jaringan yang berada di belakangnya, terutama yang terhubung dengan Fredy Pratama.

"Saat itu target berhasil diamankan ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki," kata dia.

Dewi kemudian dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses interogasi dan verifikasi identitas sebelum dipulangkan ke Indonesia.

"Dewi Astutik selanjutnya akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara," tambahnya.

Dewi diketahui merupakan aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun dari jaringan Golden Triangle yang berhasil digagalkan pada Mei 2025. Golden Triangle sendiri merupakan kawasan peredaran narkotika yang beroperasi di Myanmar, Thailand, dan Laos.

Selain itu, Dewi juga terlibat dalam sejumlah kasus besar pada 2024 yang berhubungan dengan jaringan Golden Crescent, jaringan narkoba yang beroperasi melalui Iran dan Turki hingga menyebar ke Eropa.

Dalam dua jaringan besar tersebut, Dewi berperan sebagai pengambil dan distributor berbagai jenis narkotika, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, untuk peredaran di Asia Timur dan Asia Tenggara.

"Dia merupakan aktor utama dari penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun dan kasus narkotika lainnya yang terjadi di wilayah Indonesia. Penangkapan dua ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika," ungkap Suyudi.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: