Raker Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 02 Desember 2025 | 18:39 WIB
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kedua kiri) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kedua kiri) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kedua kiri) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kedua kiri) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kedua kiri) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kedua kiri) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kedua kiri) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kedua kiri) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (2/12/2025). Dalam rapat tersebut Komisi III DPR dan Pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR untuk disetujui menjadi Undang-Undang. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: