Modus Frans Antony Kelola Uang Hasil Penjualan Narkoba Bandar Fredy Pratama

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:18 WIB
irtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (BeritaNasional/Bachtiar)
irtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Bareskrim Polri berhasil mengungkap modus yang dilakukan tersangka Frans Antony selaku bendahara dalam mengelola hasil penjualan bandar narkoba Fredy Pratama.

“Pertama melalui money changer ilegal sindikat internasional yang berada di Malaysia, Thailand, dan Indonesia,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dikutip Sabtu (20/6/2026).

Selain itu, Hadi menyebut bahwa Frans juga kerap menukar uang Rupiah dalam bentuk Dolar Singapura melalui money changer di İndonesia untuk dibawa dan disetorkan ke Fredy Pratama di Thailand 

“Kemudian untuk memudahkan penyeberangan uang ilegal tersebut, Frans Antoni juga menggunakan crypto currency,” terangnya.

Perlu diketahui, Frans Antony adalah buronan jaringan bandar narkoba Fredy Pratama yang telah ditetapkan sebagai buronan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 November 2023. 

Frans ditangkap di Kuala Lumpur Malaysia pada Kamis (18/6/2026) pagi, lalu dipulangkan dengan dukungan Kedutaan Besar İndonesia di Kuala Lumpur dan tiba di Gedung Bareksrim Polri, Jakarta, Jumat (19/6/2026) sore.

Yang bersangkutan adalah layer pertama dari jaringan Fredy Pratama yang selalu melahirkan diri dengan modus berpindah-pindah tempat selama di Thailand. Pelariannya dibantu orang suruhan dari jaringan Freddy Pratama yang merupakan WN Thailand.

“Akan dilakukan pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lanjutan di Bareskrim Polri untuk mengembangkan kasus ini lebih luas. Penyidikan akan difokuskan pada pengungkapan seluruh aliran dana dan jaringan pendukung, jadi kami lebih fokus memetakan jaringan dana dari Fredy Pratama,” tegas Eko.

Sepak Terjadi Fredy Pratama 

Diketahui, Fredy Pratama merupakan Warga Negara Indonesia yang bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand. Ia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014 sebagai gembong narkoba yang beroperasi di 14 provinsi

Dalam upaya menangkap Fredy, Polri membentuk tim yang diberi sandi dengan nama Operasi Escobar. Sejak September hingga Juli 2024, kurang lebih 65 tersangka jaringan Fredy Pratama sudah ditangkap. 

Mereka tidak hanya dijerat pasal terkait peredaran narkoba, tapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di mana jaringan ini untuk perputaran uang mencapai Rp 56 triliun.

Pengungkapan terbaru jaringan narkoba di Kalimantan Selatan yang merupakan operator peredaran narkoba wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali. Di sana polisi berhasil menangkap sebanyak lima tersangka kaki tangan Fredy Pratama.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: