Komisi X Dorong Kemendikdasmen Ambil Langkah Darurat untuk Anak-anak Korban Bencana Sumatera

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 03 Desember 2025 | 12:24 WIB
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyapa para pengungsi terdampak banjir bandang di posko pengungsian di Bambel Baru, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Senin (1/12/2025).(Biro Setpres)
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyapa para pengungsi terdampak banjir bandang di posko pengungsian di Bambel Baru, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Senin (1/12/2025).(Biro Setpres)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah darurat untuk memastikan hak pendidikan anak-anak di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) dapat terpenuhi di tengah bencana. Tercatat 1.008 sekolah mengalami kerusakan berat akibat bencana banjir dan longsor.

Pemerintah harus memastikan pemulihan fasilitas pendidikan menjadi prioritas dalam penanganan pascabencana.

"Ketika ada bencana alam seperti ini, kita harus selamatkan lebih dulu tempat-tempat belajar, karena pendidikan itu menyiapkan masa depan anak-anak kita," ujar Fikri dalam keterangannya pada Rabu (3/12/2025).

Fikri mendorong Kemendikdasmen berkoordinasi dengan BNPB untuk mengakses dana on call atau Dana Siap Pakai untuk biaya revitalisasi seribu sekolah yang terdampak. Sebab, anggaran reguler Kemendikdasmen diyakini tidak bisa sepenuhnya mengakomodasi revitalisasi.

"Biaya yang dibutuhkan sangat besar, anggaran di Kemendikdasmen tidak cukup maka Kemendikdasmen perlu berkoordinasi dengan BNPB untuk mengantisipasi hal ini, di sana ada anggaran recalling bencana," ujarnya.

Fikri juga menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan tiga pemerintah daerah terdampak, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. 

Fikri lantas mendorong penyediaan fasilitas sekolah darurat sesegera mungkin, namun dengan catatan harus memperhatikan kondisi psikologis siswa.

Ia juga mengingatkan bahwa sebelum memulai proses belajar mengajar, asesmen terhadap trauma siswa harus dilakukan terlebih dahulu.

"Kami juga mendorong Kemendikdasmen untuk menyiapkan fasilitas sekolah darurat bagi anak-anak yang terdampak bencana dengan catatan sudah dipastikan tidak mengalami trauma. Apabila mengalami trauma, maka perlu dilakukan upaya trauma healing," ujarnya.

Fikri menyarankan pendekatan lintas sektoral untuk memaksimalkan pemulihan psikologis siswa. Kemendikdasmen diminta menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menerapkan metode trauma healing yang efektif, salah satunya melalui pembelajaran yang menyenangkan di sekolah-sekolah darurat.

Sebagai alternatif metode pembelajaran di tengah keterbatasan infrastruktur, Fikri menyarankan penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

Namun, karena jaringan internet dan fasilitas penunjang di lokasi bencana kemungkinan besar lumpuh, pemerintah diminta proaktif menyediakan modul fisik yang relevan bagi siswa.

"PJJ ini bisa menjadi solusi sementara. Mengingat belum ada fasilitas internet yang memadai, pemerintah perlu menyiapkan modul-modul belajar yang relevan," ujar Fikri.

Lebih lanjut, Fikri mengungkapkan bahwa DPR RI saat ini tengah serius membahas mitigasi pendidikan dalam situasi darurat melalui Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). 

Langkah ini diambil mengingat posisi geografis Indonesia yang berada di kawasan cincin api (ring of fire), sehingga sistem pendidikan nasional harus adaptif dan tangguh menghadapi potensi bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

"Salah satu yang dibahas dalam RUU Sisdiknas ini adalah pendidikan di saat bencana, karena kita berada di ring of fire dan pengalaman bencana yang selalu muncul," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: