Alasan Polres Jaksel Belum Hentikan Kasus Pembunuhan Alvaro Kiano

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 04 Desember 2025 | 16:54 WIB
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Selatan belum menghentikan atau SP3 penyidikan kasus penculikan berujung pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6). Meski tersangka ayah tiri korban Alex Iskandar (49) telah meninggal dunia dengan gantung diri.

"Sampai dengan saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan belum melakukan penghentian penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan pada Kamis (4/12/2025).

Menurutnya, alasan kasus belum dihentikan karena penyidik masih berupaya mengumpulkan bukti lain. Termasuk, keterangan para saksi dan barang bukti yang masih didalami petugas.

Total selama proses penyidikan, polisi telah periksa 21 saksi sampai menggelar pra rekonstruksi sebelum tersangka Alex Iskandar meninggal dunia gantung diri di ruangan Konseling Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi kami terus melakukan pendalaman kami terus melakukan penyidikan untuk mengungkap apakah memang dalam kasus ini tersangka AI yang melakukan pembunuhan seorang diri ataukah ada keterlibatan yang lain," ungkap dia.

Sedangkan terkait saksi G yang sempat ikut Alex Iskandar membuang jasad Alvaro dalam bungkus plastik hitam di sungai Cilalay sejauh ini hanya sebagai saksi. Meski ikut, yang dia tahu isi plastik hitam adalah bangkai anjing.

Termasuk adanya saksi yang mengetahui pembunuhan Alvaro dari keponakannya. Sampai dengan saat ini masih sebatas saksi untuk keterangan tersebut didalami penyidik.

"Itu masih didalami karena terungkapnya kasus ini kan ada cerita-cerita jadi kami masih mendalami keterkaitan itu keterlibatan daripada saksi-saksi yang lain dalam kasus ini," ujar Nicolas.

Sekedar informasi jenazah Alvaro Kiano Nugroho (6) telah selesai dilakukan tes DNA yang hasilnya identik. Sehingga proses pemakaman dilakukan keluarga di pemakaman Tanah Wakaf Masjid Jami Al Muflihun Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).

Duduk Perkara Kasus

Sekedar informasi Alex Iskandar (AI) adalah ayah tiri yang tega menculik Alvaro Kiano pada 6 Maret 2025, karena kesal dengan istri atau ibu kandung korban yang diketahui telah selingkuh. Namun, setelah diculik, AI membekap Alvaro hingga meninggal, karena kesal korban selalu menangis.

Alhasil, setelah Alvaro dipastikan tewas, AI lantas memasukan jasad korban ke kantong plastik hitam untuk selanjutnya dibuang di Kali Cirewed, Tenjo, Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada 9 Maret 2025.

Namun setelah serangkaian proses penyelidikan, akhirnya fakta kejahatan dari AI terungkap dan ditangkap Jumat (21/11/2025). Namun memutuskan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di Ruang Konseling Polres Metro Jaksel pada Minggu (23/11/2025) dini hari.

Di sisi lain terkait kejadian AI yang nekat melakukan aksi bunuh diri, Bid Propam Polda Metro Jaya saat ini tengah memeriksa dua personel polisi petugas piket untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau tidak.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: