Sosok Saldi Isra, Wakil Ketua MK yang Sentil Kepala BNPB Suharyanto dalam Sidang
BeritaNasional.com - Nama Saldi Isra kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyentil Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto terkait bencana banjir bandang dan longsor di Pulau Sumatera dalam sidang lanjutan perkara nomor: 197/PUU-XXIII/2025 perihal uji materi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Dalam sidang yang digelar Rabu (3/12/2025), pemerintah yang diwakili oleh Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tengah menjelaskan penempatan prajurit TNI di 14 kementerian/lembaga berdasarkan permintaan pimpinan kementerian/lembaga dimaksud kepada Panglima TNI.
Saldi Isra kemudian menyinggung pernyataan Kepala BNPB Letjen Suharyanto yang menyebut bencana ekologis di Pulau Sumatera hanya ramai di media sosial saja. Menurut Saldi, hal itu bisa menjadi salah satu poin untuk dijadikan refleksi bagi TNI dan juga Wamenhan dalam seleksi prajurit TNI dalam penempatan di K/L.
"Saya ini sebetulnya agak merasa sedih juga pernyataan seorang perwira tinggi soal bencana di Sumatera Barat itu. Itu kan sebetulnya kita berpikir, ini memang diseleksi secara benar atau tidak. Masa bencana dikatakan hanya ributnya di media sosial saja," kata Saldi dalam sidang.
"Nah, itu salah satu poin, sebagai orang yang berasal dari daerah bencana, saya perlu sampaikan itu, sekaligus untuk bisa jadi refleksi untuk TNI juga pak Wamenhan (Wakil Menteri Pertahanan)," imbuhnya.
Siapakah sosok Saldi Isra ini? Berikut informasi mengenai profil dan latar belakang Saldi Isra, yang dikutip BeritaNasional dari laman MK, Jumat (5/12/2025).
Profil dan Keluarga Saldi Isra
Prof. Dr. Saldi Isra, S.H. lahir di Paninggahan, Solok pada 20 Agustus 1968. Ia merupakan putra dari pasangan Ismail dan Ratina. Menariknya, nama “Saldi” yang kini dikenal luas ternyata berawal dari nama kecil “Sal”. Saat hendak mendaftar sekolah dasar, nama tersebut dinilai terlalu singkat. Sang ayah kemudian menambahkan akhiran “-di” sehingga menjadi Saldi.
Sementara nama belakang “Isra” sendiri baru ia gunakan saat duduk di kelas 6 SD. Nama tersebut merupakan hasil improvisasi gabungan dari nama kedua orang tuanya, yakni IS dari Ismail dan RA dari Ratina. Ia pun menambahkan huruf “A” di belakangnya hingga terbentuk nama “Isra”, tanpa terlebih dahulu meminta izin kepada orang tuanya.
Saldi Isra dikenal sebagai sosok keluarga yang hangat. Ia menikah dengan Leslie Annisaa Taufik dan dikaruniai tiga orang anak, yakni Wardah A. Ikhsaniah Saldi, Aisyah ‘Afiah Izzaty Saldi dan Muhammad Haifan Saldi.
Di tengah kesibukan sebagai hakim konstitusi, ia tetap berupaya meluangkan waktu untuk keluarganya, termasuk makan malam bersama meski harus pulang larut dari Jakarta ke Padang.
Perjuangan Saldi Isra dalam Pendidikan
Saldi Isra sejatinya tidak pernah bercita-cita menjadi ahli hukum. Pada masa SMA, ia justru mengambil jurusan fisika dan memiliki impian besar untuk melanjutkan pendidikan ke Institut Teknologi Bandung (ITB) atau masuk Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI).
Dengan nilai akademik yang tergolong tinggi, ia mencoba peruntungan melalui jalur PMDK ke ITB. Namun, upaya tersebut gagal. Ia kembali mencoba melalui jalur Sipenmaru tahun 1988 untuk jurusan Geologi ITB, tetapi kembali belum berhasil. Kegagalan ketiga pun ia alami saat mengikuti UMPTN tahun 1989.
Gagal sebanyak tiga kali tidak membuatnya menyerah, tetapi justru membawanya merantau ke Jambi untuk bekerja sambil mengumpulkan biaya kuliah. Pada tahun 1990, ia kembali mengikuti UMPTN dengan pilihan jurusan campuran IPA dan IPS. Salah satu pilihan terakhir yang ia tuliskan hanyalah sebagai formalitas, yakni Jurusan Ilmu Hukum Universitas Andalas.
Tak disangka, dari pilihan yang tidak pernah terbayang sebelumnya itulah takdir hidupnya berubah. Saldi dinyatakan lolos sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang.
Dalam kondisi ekonomi keluarga yang terbatas, keluarga sempat berharap Saldi tetap bekerja untuk membantu perekonomian. Namun, dengan tekad kuat, ia berhasil meyakinkan bahwa dirinya akan tetap mandiri selama kuliah. Untuk menyambung hidup, setiap akhir pekan Saldi mengajar di Madrasah Aliyah di sekitar kampung halamannya. Kesederhanaan hidup ia jalani dengan penuh ketekunan.
Jika sebelumnya ia akrab dengan rumus-rumus fisika, kini ia harus membiasakan diri dengan membaca kitab hukum serta menulis analisis-analisis hukum. Hasilnya pun tidak main-main. Pada semester kedua, ia meraih Indeks Prestasi (IP) sempurna 4,00. Hingga akhirnya, Saldi Isra lulus pada 1995 dengan menyandang predikat Summa Cum Laude dengan IPK 3,86.
Tamat Sarjana Hukum, Saldi langsung direkrut menjadi dosen di Universitas Bung Hatta sebelum akhirnya mengabdi di Universitas Andalas hingga hampir 22 tahun lamanya. Sambil mengajar, ia terus melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Pada tahun 2001, ia meraih gelar Master of Public Administration dari Universitas Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia. Delapan tahun berselang, tepatnya pada 2009, ia berhasil menamatkan pendidikan doktoralnya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta dengan predikat Cum Laude.
Perjalanan Karier Saldi Isra
Jauh sebelum dilantik sebagai Hakim Konstitusi oleh Presiden Joko Widodo pada 11 April 2017. Saldi Isra direkrut menjadi dosen di Universitas Bung Hatta usai lulus kuliah Hukum pada 1995 lalu kemudian mengabdi di Universitas Andalas hingga hampir 22 tahun lamanya.
Di luar aktivitas mengajar, Saldi dikenal sangat produktif menulis. Ribuan karya tulisnya tersebar di berbagai media massa, jurnal ilmiah nasional, hingga forum internasional. Ia juga dikenal sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Selain itu, Saldi aktif di berbagai gerakan sipil dan dikenal sebagai sosok yang konsisten mengkritik penyalahgunaan kekuasaan. Aktivitasnya di jalanan bersama kelompok masyarakat sipil membuatnya dikenal sebagai akademisi yang tidak hanya berkutat di menara gading.
Pada tahun 2010, Saldi Isra pun resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.
Hingga akhirnya ia dipilih sebagai Wakil Ketua MK untuk masa jabatan 2017–2022. Dalam proses seleksi tersebut, Saldi berhasil menyingkirkan dua kandidat lainnya yang juga diusulkan Panitia Seleksi Hakim MK, yakni Bernard L. Tanya dari Universitas Nusa Cendana, serta Wicipto Setiadi yang kala itu menjabat mantan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM.
Meski telah lama berkecimpung di bidang hukum tata negara, Saldi mengaku awalnya tidak pernah menyangka bisa menjadi hakim konstitusi di usia yang relatif muda, yakni 48 tahun. Ia semula membayangkan posisi tersebut baru akan ia capai setelah berusia 55 tahun.
Keputusan untuk mengikuti seleksi Hakim MK pun sempat membuatnya diliputi keraguan. Hingga akhirnya, dorongan dari mantan Ketua MK Mahfud MD menguatkan langkahnya.
Kini, sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra terus menunjukkan perannya sebagai penjaga konstitusi yang kritis. Sentilannya kepada Kepala BNPB Suharyanto menjadi salah satu bukti bahwa ia tetap konsisten bersuara demi menjaga akuntabilitas penyelenggaraan negara.
(Rep/Novia Amelia)
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







