DPR Soroti Ucapan Kepala BNPB soal Banjir Sumatera, Evaluasi Menyeluruh Jadi Tuntutan
BeritaNasional.com - Pernyataan kontroversial Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengenai penanganan bencana banjir di Sumatera menjadi sorotan. Sampai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra ikut berkomentar.
Saldi mengkritik pernyataan Kepala BNPB yang menyebut kondisi bencana di Sumatera 'hanya mencekam di media sosial'. Saldi mengkritik pernyataan tersebut dan mempertanyakan seleksi perwira TNI sebelum ditempatkan di kementerian/lembaga.
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mendukung pernyataan Saldi. Ucapan Kepala BNPB dinilai bentuk kegagalan memahami esensi kemanusiaan dalam kondisi darurat.
"Pernyataan Kepala BNPB bahwa bencana di Aceh dan Sumatera hanya mencekam di media sosial adalah kegagalan empati yang tak bisa dibenarkan. Ini bukan hanya salah ucap, tapi kegagalan memahami esensi kemanusiaan," ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Untuk itu, Indrajaya mendorong evaluasi menyeluruh BNPB. Pernyataan kontroversial tersebut menunjukkan kelemahan struktural BNPB.
"Pernyataan itu membuka aib bahwa sistem BNPB masih reaktif, bukan proaktif. Evaluasi menyeluruh bukan opsi, tapi keharusan. Lakukan audit transparan, perbaiki koordinasi, dan tingkatkan kapasitas relawan," ujar Indrajaya.
Politikus PKB ini menekankan bahwa kerusakan kepercayaan publik tidak bisa diselesaikan dengan permintaan maaf semata. Ia meminta BNPB menunjukkan komitmen nyata.
Ia mengusulkan sejumlah langkah yang bisa segera dilakukan pemerintah dan BNPB, yaitu mendukung wacana penetapan Bencana Nasional untuk banjir Aceh dan Sumatera.
Kemudian mengalokasikan dana darurat yang cepat, akuntabel, dan transparan. Selanjutnya, mempercepat rehabilitasi infrastruktur vital serta layanan psikososial bagi korban.
"Penanganan bencana Aceh-Sumatera ini menjadi pertaruhan bagi kepala BNPB. Bencana ini menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki sistem nasional penanggulangan bencana," ujar Indrajaya.
Pernyataan kontroversial Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengenai penanganan bencana banjir di Sumatera menjadi sorotan. Sampai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra ikut berkomentar.
Saldi mengkritik pernyataan Kepala BNPB yang menyebut kondisi bencana di Sumatera 'hanya mencekam di media sosial'. Saldi mengkritik pernyataan tersebut dan mempertanyakan seleksi perwira TNI sebelum ditempatkan di kementerian/lembaga.
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mendukung pernyataan Saldi. Ucapan Kepala BNPB dinilai bentuk kegagalan memahami esensi kemanusiaan dalam kondisi darurat.
"Pernyataan Kepala BNPB bahwa bencana di Aceh dan Sumatera hanya mencekam di media sosial adalah kegagalan empati yang tak bisa dibenarkan. Ini bukan hanya salah ucap, tapi kegagalan memahami esensi kemanusiaan," ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Untuk itu, Indrajaya mendorong evaluasi menyeluruh BNPB. Pernyataan kontroversial tersebut menunjukkan kelemahan struktural BNPB.
"Pernyataan itu membuka aib bahwa sistem BNPB masih reaktif, bukan proaktif. Evaluasi menyeluruh bukan opsi, tapi keharusan. Lakukan audit transparan, perbaiki koordinasi, dan tingkatkan kapasitas relawan," ujar Indrajaya.
Politikus PKB ini menekankan bahwa kerusakan kepercayaan publik tidak bisa diselesaikan dengan permintaan maaf semata. Ia meminta BNPB menunjukkan komitmen nyata.
Ia mengusulkan sejumlah langkah yang bisa segera dilakukan pemerintah dan BNPB, yaitu mendukung wacana penetapan Bencana Nasional untuk banjir Aceh dan Sumatera.
Kemudian mengalokasikan dana darurat yang cepat, akuntabel, dan transparan. Selanjutnya, mempercepat rehabilitasi infrastruktur vital serta layanan psikososial bagi korban.
"Penanganan bencana Aceh-Sumatera ini menjadi pertaruhan bagi kepala BNPB. Bencana ini menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki sistem nasional penanggulangan bencana," ujar Indrajaya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







