Amandemen UUD 1945 untuk PPHN Diperlukan, Ini Alasan PDIP
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima menilai amandemen kelima UUD 1945 untuk memasukkan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) diperlukan. PPHN diperlukan agar visi misi presiden sejalan dengan Pancasila dan konstitusi.
"Ya bahwa setiap presiden visi misinya harus satu haluan negara. Turunan dari ideologi Pancasila, Konstitusi, kemudian ke PPHN, baru ke rencana pembangunan masing-masing pemerintahan," kata Bima kepada wartawan, dikutip Sabtu (6/12/2025).
Dengan PPHN, kata dia, arah dan haluan kebijakannya tetap sama meski ada pergantian presiden. Jadi, kemungkinan hanya akan ada perbedaan program prioritas setiap presiden.
"Tapi haluannya sama. Arahnya sama. Tapi aksentuasi masing-masing Presiden mungkin ada titik-titik yang lebih sebagai program prioritasnya apa," ujarnya.
Bima pun menegaskan bahwa dengan adanya PPHN nantinya tidak mengubah otonomi daerah, sehingga desentralisasi tetap dipertahankan.
"Artinya kita tetap, desentralisasi, dengan otonomi daerah dan demokrasi. Ya langsung," jelas Bima.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengakui sempat membahas wacana amandemen UUD 1945 dengan Presiden Prabowo Subianto saat bertemu di Istana pada Rabu (3/12/2025). Namun, pembahasan tentang wacana amandemen dengan Presiden Prabowo belum mendalam.
Adapun MPR tengah mengkaji wacana melakukan amandemen UUD 1945 kelima untuk mengatur mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
"Baru awalan aja," ujar Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Muzani mengungkap pesan Prabowo terkait wacana amandemen konstitusi. Prabowo meminta MPR tidak terburu-buru membahas amandemen.
"Ya, diminta tidak buru-buru," ujar politikus Partai Gerindra ini.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






