Stranas PK Soroti Celah Manipulasi dalam Pengadaan Digital

Oleh: Panji Septo R
Senin, 08 Desember 2025 | 13:11 WIB
Plt Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aminudin. (BeritaNasional/Panji)
Plt Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aminudin. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menegaskan pengadaan barang serta jasa berbasis digital tetap menyimpan ruang praktik lancung. 

Menurut Plt Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aminudin, manipulasi masih muncul sehingga situasi ini ia gambarkan sebagai medan perang.

“Kita harus jujur bahwa sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi medan perang. Medan perang dalam konteks pemberantasan korupsi,” ujar Aminudin di Balai Kota Yogyakarta, Senin (8/12/2025).

Ia menilai digitalisasi membuat pola korupsi terus berkembang dan menyesuaikan diri, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa. 

"Kita tidak boleh kalah, kita tidak boleh salah, dan tidak boleh kalah cepat dengan mereka-mereka yang mencoba memanfaatkan situasi komisi sistem dan regulasi yang ada,” tegasnya.

Amin menegaskan pihak-pihak tersebut bersembunyi di balik canggihnya sistem digital dan memanipulasi alokasi dan memainkan harga di luar. 

"Jadi data yang kita analisis dan kita temukan, walaupun sistem kita sudah terdigitalisasi tapi ternyata mereka pun pakai canggih. Kita tidak boleh kalah dengan mereka,” lanjutnya.

Ia mengatakan e-Audit Versi 6 membawa sejumlah komponen utama. Di antaranya, dashboard transaksi katalog terintegrasi akun INAPROC.

Kemudian, deteksi dini anomali serta pola transaksi mencurigakan serta proses audit berbasis bukti digital tanpa menunggu laporan manual.

Lalu, analisis harga, penyedia, dan produk dalam satu ekosistem data, dan early warning system guna mempercepat tindak lanjut pengawasan.

Ke depan, APIP dimungkinkan Stranas PK mengidentifikasi anomali secara cepat, mulai perubahan harga sebelum–sesudah transaksi.

Selanjutnya produk baru muncul yang langsung dipakai transaksi, transaksi berulang ke penyedia tertentu, sampai kecepatan persetujuan paket yang dianggap janggal.

“Stranas PK bersama LKPP dan BPKP berkolaborasi mengembangkan fitur e-Audit V.6. Sistem ini dirancang untuk memudahkan seluruh APIP melakukan telaah awal berbasis data elektronik," ucapnya.

"Karena sekarang pengadaannya elektronik, pengawasannya dengan elektronik jadi kita menggunakan e-Audit,” tandasnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: