DPR Setujui RUU PSDK jadi RUU Usul Inisiatif DPR RI

Oleh: Elvis Sendouw
Senin, 08 Desember 2025 | 22:26 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menerima hasil laporan pembahasan dari Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan (kiri) saat Rapat Paripurna Ke-10 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 . (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menerima hasil laporan pembahasan dari Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan (kiri) saat Rapat Paripurna Ke-10 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 . (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menerima hasil laporan pembahasan dari Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan (kiri) saat Rapat Paripurna Ke-10 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 . (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menerima hasil laporan pembahasan dari Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan (kiri) saat Rapat Paripurna Ke-10 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 . (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menerima hasil laporan pembahasan dari Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan (kiri) saat Rapat Paripurna Ke-10 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 . (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menerima hasil laporan pembahasan dari Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan (kiri) disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir (belakang kiri) saat Rapat Paripurna Ke-10 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025). Rapat Paripurna Ke-10 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undangan-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pelindungan Saksi dan Korban (PSDK) menjadi usul inisiatif DPR RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: