Polres Banyuwangi Tangkap Perempuan Viral Ludahi Al Qur'an, Ternyata Masih 17 Tahun
BeritaNasional.com - Wanita yang sempat viral melecehkan kitab suci Al Qur’an dengan meludahinya, ternyata masih dibawah umur. Kabar
itu didapat setelah Polres Kota Banyuwangi menangkap pelaku yang masih berusia 17 tahun tersebut.
"Anak di bawah umur," kata Kapolres Kota Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, Selasa (9/12/2025).
Kendati demikian, Rama belum menjelaskan lebih lanjut terkait dengan motif dari pelecehan tersebut. Karena pelaku hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas.
Sebelumnya terkait kabar penangkapan wanita tersebut pertama kali disampaikan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso setelah beberapa hari melakukan profiling terhadap pelaku.
"Sudah diamankan," kata Rizki saat dihubungi.
Perlu diketahui unggahan yang dibuat wanita itu turut mengundang reaksi amarah netizen. Karena merekam aksi seorang wanita memakai kerudung hitam dan terlihat seperti tidak memakai pakaian, meludahi kitab Al-Quran.
"Ini tuh barang sok suci ya," kata wanita tersebut sebagaimana dilihat di akun X @dhemit_is_back.
Dia kemudian membaca Al Qur'an tersebut namun ayat-ayat yang diucapkannya menyimpang dari isi aslinya. Sebagian kata-kata diubahnya dengan menyebut kata kata kotor.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







