Polisi Bongkar Lab Rahasia Vape Berisi Obat Bius Etomidate di Medan
BeritaNasional.com - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar laboratorium rahasia (clandestine lab) pembuatan vape berisi obat keras etomidate di JL. HM JONI , Teladan Baru Kec. Medan Kota, Sumatera Utara (Sumut).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyebut jika vape yang mengandung obat bius ini diproduksi dalam sebuah rumah kontrakan untuk diedarkan di wilayah Sumut.
“Dalam pengungkapan ini, tim penyidik menangkap tersangka Muhammad Rafi yang merupakan pemilik barang dan orang yang akan memproduksi,” ujar Eko dalam keterangan resmi, Rabu (10/12/2025).
Dari hasil pengungkapan ini, diketahui jika laboratorium rahasia ini merupakan bagian dari jaringan vape etomidate Malaysia-Indonesia. Sebab, bahan baku pembuatannya sejauh ini disuplai dari negara tetangga tersebut.
Semua temuan itu didapat usai informasiawal dari Bea dan Cukai Bandara Soetta mengenai adanya paket pengiriman dari Malaysia ke Medan, Sumut. Paket itu berisikan cairan yang mengandung zat etomidate sebanyak 2 botol dengan berat bruto 2,5 kg.
“Kemudian tim Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Bandara Soetta yang dilanjutkan melaksanakan tugas Control Delivery oleh tim di Sumut untuk menuju alamat pengiriman paket di Kota Medan,“ ucap dia.
Berbekal barang bukti tersebut, polisi pun segera melakukan langkah control delivery hingga mengantarkan petugas ke Nurul sebagai penerima di alamat pengiriman di Warkop Agam Kampus JL. HM JONI, Teladan Baru, Kec. Medan Kota yang identitasnya dipakai hanya untuk menerima paket tersebut.
“Sehingga, tim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap pemilik paket atas nama Muhammad Raffi pada saat mengambil paket dari Nurul di JL.HM JONI, Teladan Baru, Kec. Medan Kota, Sumatera Utara,” ungkap Eko.
Berdasarkan pemeriksaan kepada M. Raffi didapati keterangan kalau bahan baku vape etomidate pertama kali dikirim pada September 2025. Tersangka mendapatkannya dari seorang di Malaysia yang dikenalkan oleh sepupunya atas nama Ibrahim.
“Setelah perkenalan dengan saudara Ibrahim yang berdomisili di Malaysia ada menawarkan pekerjaan kepada tersangka Raffi yaitu membuat vape dan tersangka menerima pekerjaan tersebut dengan upah sebesar Rp 10.000,./Cartridge,” ungkap Eko.
Setelah berhasil menangkap Raffi, polisi pun menyita barang bukti berupa cairan etomidate sebanyak 1.700 gram dan cairan Flavour (campuran) sebanyak 4.000 gram. Eko menuturkan, apabila diolah berat keseluruhan sebanyak 5.730 gram.
“Nilai Konversi harga sejumlah Rp17.190.000.000bdan Jiwa yang terselamatkan sejumlah 2.865 Jiwa,” sebut Eko.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu






