Lonjakan Alih Fungsi Sawah, DPR Minta BPN dan Kepala Daerah Bertindak Tegas
BeritaNasional.com - Anggota Komisi II DPR RI Mohamad Toha, menanggapi pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang mengungkapkan sejak 2019 hingga 2025 telah terjadi alih fungsi lahan sawah seluas 554.000 hektar menjadi kawasan permukiman dan industri. Hal tersebut dinilai sebuah sinyal bahaya yang mengancam ketahanan pangan nasional dan keberlanjutan lingkungan.
Toha mengingatkan agar BPN memperketat pengawasan dan mencegah alih fungsi lahan sawah produktif.
"Saya minta BPN di seluruh daerah melakukan pengawasan ketat. Jika ada pengembang atau perusahaan yang mengurus surat alih fungsi lahan sawah, harus langsung ditolak. Tidak ada alasan kompromi," ujarnya Toha, Jumat, (12/12/2025).
Toha juga mendesak kepala daerah untuk tegas memberlakukan amanat UU dan tidak bermain-main dengan kepentingan pengembang maupun perusahaan industri.
"Kepala daerah jangan main mata dengan pengusaha. Lahan sawah tidak boleh dijadikan komoditas untuk kepentingan jangka pendek. Jika ada perusahaan yang nekat melakukan alih fungsi lahan sawah, laporkan ke polisi. Harus ada efek jera," ujar Toha.
Politikus PKB ini mengingatkan, keberadaan sawah bukan hanya soal ekonomi, tapi juga masa depan bangsa. Meningkatnya alih fungsi lahan berpotensi ancaman krisis pangan. Ia berharap pemerintah pusat dan daerah semakin memperkuat koordinasi dalam menjaga lahan pertanian, termasuk menerapkan tata ruang yang konsisten serta menindak tegas pihak-pihak yang melanggar.
"Kita tidak boleh membiarkan lahan pangan strategis hilang begitu saja. Pemerintah harus berdiri di depan untuk melindunginya," ujar Toha.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







