Pemicu Kebakaran Gedung Terra Drone, Tumpukan Baterai 30.000 mAh yang Jatuh

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 12 Desember 2025 | 16:38 WIB
Pemicu kebakaran Gedung Terra Drone, tumpukan baterai 30.000 mAh yang jatuh. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Pemicu kebakaran Gedung Terra Drone, tumpukan baterai 30.000 mAh yang jatuh. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) berhasil mengungkap pemicu kebakaran Gedung Terra Drone pada Selasa (9/12/2025) yang disebabkan kelalaian dari manajemen, di mana sistem menyimpan baterai tidak mencerminkan prosedur keselamatan.

Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyebut, kebakaran itu terjadi sebagai dampak tidak mematuhi prosedur keselamatan, yang mana tumpukan baterai itu terjatuh hingga menimbulkan percikan api.

“Bahwa baterai, ukuran 30.000 mAh itu, dalam tumpukan ada sekitar empat tumpukan jatuh. Kemudian menurut keterangan Saksi, dari sejak jatuh itu timbul percikan api,” kata Susatyo saat jumpa pers Jumat (12/12/2025).

Susatyo juga mengungkap, dalam ruangan yang menjadi titik percikan api, merambatnya si jago merah diperburuk karena di ruangan tersebut turut disimpan baterai lain yang masih berfungsi.

“Kemudian menyambar, hingga akhirnya di lantai 1 itu seluruhnya terbakar. Khususnya di ruang inventory atau gudang mapping, tempat penyimpanan baterai drone lithium polymer,” ujarnya.

“Kemudian, faktor pemicu langsungnya adalah bahwa baterai LiPo yang rusak ini, yang ditumpuk tadi, di mana terdapat 6 sampai 7 baterai error atau baterai rusak, bercampur dengan baterai-baterai lainnya,” tambah dia.

Menurut Susatyo, kelalaian itu menjadi salah satu faktor Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka atas kebakaran gedung kantornya yang memakan korban jiwa pada Rabu (10/12/2025).

"Ada kelalaian dari saudara tersangka," kata Susatyo.

Akibat dari kelalaian tersebut, Michael dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP. Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. 

Sementara dari kebakaran ini tercatat telah memakan korban jiwa sebanyak 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki. Mereka tewas, karena ruangan telah tercemar CO2 (karbon dioksida) saat hendak menyelamatkan diri.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: