Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Jokowi Pastikan Hadir

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 14 Desember 2025 | 15:56 WIB
Presiden Jokowi di Bareskrim Polri. (BeritaNasional/Bachtiar)
Presiden Jokowi di Bareskrim Polri. (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com -  Polda Metro Jaya dijadwalkan menggelar perkara khusus terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (15/12/2025).

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyampaikan harapannya agar gelar perkara khusus ini dapat menjawab seluruh persoalan yang selama ini dipersoalkan oleh pihak Roy Suryo.

Ia menilai, jika seluruh pertanyaan telah terjawab, proses hukum dapat segera berlanjut ke tahap persidangan.

“Kami akan menghadiri gelar perkara khusus sesuai surat undangan Polda Metro Jaya. Harapannya semua yang dianggap persoalan oleh para tersangka dapat terjawab dan kemudian perkaranya segera dilimpahkan ke persidangan melalui penuntut umum,” ucap Rivai dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025).

Rivai juga menegaskan bahwa forum gelar perkara khusus tidak ditujukan untuk membahas pembelaan para tersangka.

 Menurutnya, berdasarkan Pasal 312 KUHAP, pembelaan hanya dapat diuji dan dinilai oleh hakim di persidangan.

“Jadi jelas bukan ranah penyidikan maupun penuntutan. Persidangan nanti juga bisa diikuti media dan masyarakat, sehingga jelas duduk persoalannya dan tidak terframing pihak tertentu saja,” tuturnya.

Dengan adanya gelar perkara ini, kubu Jokowi berharap proses hukum berjalan transparan dan terbuka, serta memberikan kejelasan kepada publik terkait kasus yang tengah bergulir.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: