KPK Rahasiakan Informasi Baru Zarof Ricar Terkait TPPU Hasbi Hasan

Oleh: Panji Septo R
Senin, 15 Desember 2025 | 21:39 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan membuka informasi baru yang disampaikan eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakui adanya informasi tersebut. Akan tetapi, Budi mengatakan belum bisa menyampaikan hal tersebut kepada publik.

“Secara detail kami belum bisa menyampaikan karena memang masih masuk ke materi penyidikan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/12/2025).

Secara umum, Budi menyampaikan pemeriksaan Zarof berfokus pada dugaan pengurusan perkara yang berkaitan dengan Hasbi Hasan. 

Menurutnya, tim penyidik berupaya menelusuri percakapan-percakapan yang terekam dalam barang bukti elektronik antara Zarof dan Hasbi.

“Penyidik mendalami terkait dengan percakapan-percakapan yang tercapture dalam barang bukti elektronik,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK telah menjerat Hasbi Hasan terkait penerimaan suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA bersama mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Dadan Tri Yudianto. 

Penanganan perkara kemudian diperluas, mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang.

Identitas tersangka TPPU Hasbi Hasan belum dirinci secara resmi. Namun, informasi yang beredar menyebut Hasbi Hasan, penyanyi Windy Idol, serta Rinaldo Septariando B selaku wiraswasta sekaligus kakak kandung Windy.

Selain itu, KPK telah menahan Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, karena perannya mengurus sejumlah perkara melalui Hasbi Hasan, meliputi sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta sengketa lahan tambang di Samarinda.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: