Lima Pentolan OPM di Intan Jaya Ikrar Setia kepada NKRI
BeritaNasional.com - Sebanyak lima orang pentolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang sempat menebar teror kekerasan bersenjata di Intan Jaya akhirnya menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kelima orang tersebut yakni Ferry Japugau alias Fransiskus Japugau, Yusak Kum, Vabianus Sani, Yanuarius Sani, dan Yupianus Bilambani. Mereka menyatakan ikrar setia kepada NKRI di Kantor Bupati Intan Jaya.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta tokoh adat,” kata Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).
Prosesi ikrar diawali dengan doa bersama dan diakhiri dengan penandatanganan pernyataan resmi. Kegiatan tersebut disaksikan oleh pimpinan daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda setempat di Intan Jaya.
Keberhasilan menyadarkan kelima pentolan OPM tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak dalam proses rekonsiliasi, termasuk para prajurit TNI yang saat ini bertugas di wilayah Papua Tengah.
“Pemerintah daerah juga menyatakan penerimaan yang terbuka bagi warga yang kembali, dengan harapan mereka dapat berperan aktif dalam pembangunan serta kehidupan sosial masyarakat,” jelas Aner.
Ikrar tersebut menjadi bentuk rekonsiliasi sekaligus penegasan bahwa kelima orang tersebut tidak lagi tergabung dalam OPM. Hal ini juga diharapkan menjadi penanda bahwa situasi keamanan di Intan Jaya dapat kembali pulih, mengingat sebelumnya mereka tercatat terlibat dalam aksi kekerasan bersenjata.
“Mereka menyatakan komitmen untuk meninggalkan aktivitas tersebut dan kembali menjalani kehidupan sebagai bagian dari masyarakat,” imbuhnya.
Bagi Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, rekonsiliasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat stabilitas keamanan sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah.
Pemerintah daerah juga berharap pihak-pihak lain yang masih bergabung dengan OPM atau KKB dapat segera mengambil langkah serupa dan kembali ke pangkuan NKRI.
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







