Berkas Tersangka Pemerasan di Kemnaker Segera Rampung, KPK Limpahkan Perkara ke Tahap 2

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Rabu, 17 Desember 2025 | 12:28 WIB
Tersangka pemerasan di Kemnaker Immanuel Ebenezer (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Tersangka pemerasan di Kemnaker Immanuel Ebenezer (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang merampungkan berkas penyidikan perkara pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan yang menjerat Wakil Menteri Kemnaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) serta 10 tersangka lainnya.

"“Saat ini penyidik sedang merampungkan berkas penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker, untuk 11 orang tersangka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (17/12/2025)

Setelah pemberkasan rampung KPK akan melimpahkan kasus tersebut ke tahap dua atau ke kejaksaan. Komisi anti rasuah tersebut telah menjadwalkan waktu pelimpahan..

“Dijadwalkan besok (Kamis, 18/12/2025) akan dilakukan tahap dua,” terangnya.

KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Saat digiring dari gedung KPK Immanuel Ebenezer sempat meminta mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun sebaliknya pria berkaca mata itu justru langsung dicopot dari jabatannya sebagai wakil menteri oleh presiden.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: