KSPI Instruksikan Buruh Gelar Demo di Kantor Gubernur Kawal Penetapan UMP 2026

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 17 Desember 2025 | 16:40 WIB
Sejumlah buruh menggelar aksi demo. (BeritaNasional/Elvis)
Sejumlah buruh menggelar aksi demo. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mempertimbangkan untuk menggelar aksi demonstrasi di sejumlah daerah dalam rangka penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Buruh mendesak gubernur mengakomodasi keinginan menggunakan indeks 0,9 dalam penghitungan UMP.

"KSPI memutuskan untuk mempertimbangkan aksi tersebut menjadi aksi daerah dulu Kenapa aksi daerah? Karena kan yang kita khawatirkan adalah gubernur yang akan mengubah, mencoret misal, tadi informasinya gubernur Jawa Barat sudah menginstruksikan 0,5 Gubernur DKI menginstruksikan indeks tertentunya 0,7," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat konferensi pers daring, Rabu (17/12/2025).

KSPI meminta seluruh buruh fokus melakukan aksi demonstrasi di kantor-kantor gubernur untuk mengawal penetapan UMP 2026.

"Maka KSPI meminta kawan-kawan buruh harus yang dijaga, yang harus dituntut, yang harus didemonstrasi ke kantor gubernur," ujarnya.

Said mengatakan, jika provinsi tidak menggunakan penghitungan UMP sesuai keinginan buruh makan akan ada aksi besar-besaran.

"Setelah tanggal 24 Desember sampai dengan Januari pun kita bisa aksi, berjilid-jilid, bergelombang Kalau gubernur mengkhianati, gubernur mengubah keputusan presiden Kami ingin berjuang di 0,9," tegas Said.

 

 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: