KPK Sita Rp900 Juta dalam Rangkaian OTT Jaksa di Banten dan Jakarta
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita barang bukti uang tunai Rp900 juta dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
“Tim juga mengamankan barang bukti uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Budi menjelaskan, penyitaan uang ratusan juta itu dilakukan KPK dalam rangkaian penangkapan sembilan orang di dua wilayah tersebut.
Adapun sembilan orang yang ditangkap dalam operasi tersebut masih diperiksa secara intensif oleh KPK.
“Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” terangnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya OTT di Banten. Kemudian Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu yang ditangkap merupakan jaksa.
“Memang ada pengamanan (OTT). Ada oknum jaksa,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Sementara itu, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari lima orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sumber: Antara
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







