Usai Jadi Tersangka, Bupati Bekasi Ade Kuswara Doakan KDM Sehat
BeritaNasional.com - Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) menitipkan pesan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai diperiksa terkait dugaan suap ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi, Jabar.
Sebagai orang yang disebut-sebut KDM berprestasi, Ade tak banyak bicara. Dirinya hanya mendoakan agar KDM sehat.
“Semoga Pak Gubernur sehat selalu,” ujar Ade di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/12/2025).
Saat ditanya terkait warga Kabupaten Bekasi, Ade kembali menyampaikan permintaan maaf serta menyampaikan harapan daerah tersebut dapat berkembang dan semakin sejahtera ke depan.
“Saya menyampaikan mohon maaf untuk masyarakat Kabupaten Bekasi atas hal yang sudah terjadi,” katanya.
KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh di tahun 2025 yang berujung penangkapan sepuluh orang di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025.
KPK memindahkan tujuh dari sepuluh orang itu ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 19 Desember 2025 guna pemeriksaan intensif. Dua di antaranya mencakup Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal sama, KPK mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah dalam perkara diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK pada 20 Desember 2025 menetapkan Ade Kuswara Kunang, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan, serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
KPK menyatakan Ade Kuswara serta HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Sarjan berstatus tersangka pemberi suap.
Atas perbuatannya, Ade Kuswara dan H.M Kunang selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Sarjan selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 21 jam yang lalu






