Mau Perpanjang SIM Hari Ini? Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50 WIB
Layanan SIM keliling. (Foto/Humas Polri)
Layanan SIM keliling. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hampir habis tak perlu repot datang ke kantor Satpas.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling yang tersebar di lima titik strategis ibu kota hari ini, Selasa (23/12/2025).

Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi X (Twitter) @tmcppoldametro. Layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sehingga masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Khusus SIM A dan SIM C

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau mendekati masa kedaluwarsa.

Sementara itu, bagi pemilik SIM B yang masa berlakunya habis, perpanjangan wajib dilakukan langsung di kantor Satpas, mengingat adanya perbedaan jenis dan peruntukan dokumen

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Berikut lima titik layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya yang bisa dikunjungi:

  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Utara: LTC Glodok
  3. Jakarta Selatan: Samping Universitas Trilogi
  4. Jakarta Barat: Lobi Selatan Mall Ciputra
  5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena mudah diakses dan berada di area publik yang ramai.

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diminta menyiapkan dokumen berikut:

  • SIM lama yang masih berlaku
  • KTP asli
  • Fotokopi SIM dan KTP

Setibanya di lokasi, pemohon akan diminta mengisi formulir, lalu mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi sebagai bagian dari prosedur perpanjangan.

Perincian Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri, dengan rincian:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Selain itu, pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan:

  • Tes psikologi: Rp37.500
  • Asuransi: Rp50.000

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk datang lebih pagi agar proses perpanjangan berjalan lancar. Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap agar tidak perlu bolak-balik.

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling, perpanjangan SIM kini menjadi lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: