Singapura Naikan Batas Usia Pendonor Darah Pertama

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 23 Desember 2025 | 19:45 WIB
Ilustrasi donor darah (BeritaNasional/freepik)
Ilustrasi donor darah (BeritaNasional/freepik)

BeritaNasional.com -  Singapura akan menaikan batas usia maksimal pendonor darah pertama kali menjadi 65 tahun dari sebelumnya 60 tahun.

Kebijakan baru yang disampaikan Otoritas Ilmu Kesehatan (Health Sciences Authority/HSA) Singapura tersebut akan berlaku mulai 2 Januari 2026.

Melansir Antara, Selasa (23/12/2025) menurut peraturan baru tersebut, pendonor pertama kali akan diizinkan untuk mendonorkan darah hingga satu hari sebelum ulang tahun ke-66 mereka, sementara pendonor ulang dapat terus mendonorkan darahnya hingga usia 75 tahun.

"Dengan populasi kita yang semakin menua, sangat penting bagi kita untuk memanfaatkan setiap peluang yang aman untuk memperluas jumlah donor kita sembari mempertahankan standar keamanan tertinggi bagi pendonor dan penerima," ujar Chief Executive Officer HSA Raymond Chua.

Data dari HSA yang didasarkan pada pendonor hingga batas usia 60 tahun saat ini menunjukkan efek samping menurun seiring usia. 

Ini sebuah tren yang konsisten dengan temuan dari studi internasional.

HSA menyatakan Singapura perlu menjaga persediaan darah minimal sembilan hari untuk memastikan kesiapsiagaan darurat. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: