Penaikan Insentif Guru Honorer Bukti Nyata Keberpihakan Negara
BeritaNasional.com - Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay Guru mengatakan guru honorer layak bergembira atas penaikan insentif Rp100 ribu per bulan pada 2026. Penaikan ini adalah bagian dari tambahan insentif yang sudah dibayarkan Rp300 ribu per bulan di tahun sebelumnya. Efektif per 1 Januari 2026, besaran insentif itu akan berjumlah secara akumulatif menjadi 400 ribu rupiah per bulan.
"Kalau dilihat nilai 100 ribu-nya tentu tidak begitu bersemangat. Tetapi kalau dikalikan dengan jumlah guru honorer, jumlah ini tentu sangat besar," ujarnya, kemarin..
Menurut data yang ada, jumlah guru honorer sebanyak 2,6 juta orang atau 56% dari 3,7 juta guru di Indonesia. Kalau masing-masing mendapat tambahan 100 ribu per bulan, maka Kemendikdasmen akan mengeluarkan anggaran sebesar 3,12 triliun per tahun.
"Guru honorer tentu sangat bersyukur. Paling tidak, ada tambahan anggaran untuk menutupi kebutuhan pokok sehari-hari. Apakah ini sudah ideal? Tentu belum. Kemendikdasmen harus bekerja keras lagi agar insentif ini bisa lebih tinggi lagi," terangnya.
Namun penaikan insentif tersebut tidak serta merta dinikmati oleh seluruh pengelola lembaga pendidikan. Pasalnya, di seluruh sekolah pasti selalu ada tenaga administratif yang dipekerjakan. Konon, tugas mereka tidak kalah beratnya dengan tugas guru. Mereka bekerja full time dan harus menyiapkan semua sarana prasarana pendidikan yang dibutuhkan.
"Mereka harus menyiapkan kelas, absensi, alat tulis, alat peraga, alat olah raga, serta semua keperluan teknis dan non-teknis yang diperlukan. Bahkan, urusan dana BOS pun mereka yang paling sibuk. Mulai dari menginventarisasi barang kebutuhan sekolah, memesan dan berbelanja, menjaga dan memeliharanya agar tidak cepat rusak, sampai nanti di ujung membuat laporan pertanggungjawaban. Jika ada kekeliruan, mereka yang pertama sekali diperiksa."
Berbeda dengan guru honorer yang mendapat tambahan insentif sebesar 400 ribu rupiah per bulan, tenaga administratif ini bekerja seakan tanpa pamrih.
"Padahal tanpa mereka, proses belajar mengajar akan sangat terganggu. Ada banyak tugas-tugas kecil rutin lainnya yang tidak bisa ditangani guru secara langsung"
Selain itu, guru juga berhak mengajukan tunjangan sertifikasi karena honor sertifikasi ini lumayan besar, hampir semua guru berlomba untuk mendapatkannya. Kalau sudah dapat, tentu penghasilan guru akan sangat lebih layak. Dalam struktur gajinya, akan ada gaji pokok, tunjangan sertifikasi, insentif guru, honor pengawas ujian, dan penghasilan lain yang sifatnya insidentil.
"Tenaga administratif pendidikan tidak pernah menerima tunjangan sertifikasi. Bahkan menurut saya, dalam setiap pembahasan kesejahteraan guru, mereka ini sengaja ditinggalkan. Padahal, faktanya mereka juga harus membiayai kebutuhan keluarganya yang tidak kalah beratnya dengan keluarga guru," ungkapnya.
Selama ini, program afirmasi untuk tenaga administratif pendidikan ini sangat jarang dilakukan. Tidak heran, di banyak daerah, ada tenaga administratif yang justru juga ikut mengajukan tunjangan sertifikasi. Ada banyak yang berhasil. Jika nanti ada pemeriksaan, pihak sekolah pada akhirnya terpaksa menutupi.
"Karena bagaimana pun, pihak sekolah pasti mengakui arti penting dan peranan mereka dalam memajukan dunia pendidikan. Pihak sekolah berada di persimpangan jalan; antara memberdayakan mereka di satu sisi atau membiarkan mereka melanggar aturan dan moralitas," paparnya.
Dalam konteks itu, ia mendorong dan mendukung agar Kemendikdasmen berdiri di baris depan untuk membantu, membela, dan memberdayakan mereka.
"Mereka adalah pejuang-pejuang kemajuan pendidikan kita. Mereka tidak boleh ditinggalkan, apalagi dilupakan. Sama dengan guru, mereka juga adalah pahlawan tanpa tanda jasa," tegasnya.
Ia berharap dalam waktu dekat kemendikdasmen sudah harus memberikan tambahan honor, insentif, tunjangan, atau apapun namanya.
Keberpihakan harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Kalau peduli, tentu tidak perlu berbelit. Narasinya boleh kecil, tetapi dampaknya harus terasa," tukasnya.

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 21 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu






