Persib Rebut Puncak Klasemen, Beckham Putra: Kemenangan Ini Modal Berharga Lawan Persik
BeritaNasional.com - Gelandang lincah Persib Bandung Beckham Putra Nugraha semringah setelah membantu timnya menjinakkan PSM Makassar.
Dalam laga tunda pekan ke-5 Super League 2025/26 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Sabtu (27/12/2025), Maung Bandung sukses menang tipis 1-0.
Kemenangan dramatis ini terasa sangat spesial. Pasalnya, tambahan tiga poin tersebut resmi mengantarkan Persib ke puncak klasemen sementara, sekaligus menggeser posisi Borneo FC dari takhta tertinggi.
Pemain yang akrab disapa Etam ini mengakui bahwa PSM Makassar memberikan tekanan luar biasa sepanjang pertandingan. Tim tamu tampil begitu gigih demi mencuri poin dari markas Persib.
"Seperti dikatakan pelatih (Bojan Hodak) ini adalah pertandingan yang sulit untuk kami. Mereka begitu bersemangat ingin mendapatkan poin di Bandung," ujar Etam yang dikutip dari laman resmi klub pada Minggu (28/12/2025).
Namun, Persib tampil disiplin dan mampu mempertahankan keunggulan hingga peluit panjang dibunyikan. Efektivitas di lini depan menjadi kunci keberhasilan skuad asuhan Bojan Hodak kali ini.
Menurut pemilik nomor punggung 7 ini, kemenangan di pengujung tahun 2025 menjadi suntikan moral yang luar biasa bagi seluruh tim.
Beckham menilai hasil positif ini sangat krusial sebelum mereka bertandang ke markas Persik Kediri pada 5 Januari 2026 mendatang.
"Tapi, alhamdulillah kita berhasil memanfaatkan peluang dan mencipakan gol di babak pertama. Kemenangan ini tentunya menjadi modal bagus untuk melawan Persik Kediri nanti," tegasnya dengan penuh optimisme.
Kini, Persib fokus menjaga konsistensi demi mempertahankan posisi puncak di awal tahun baru. Dukungan Bobotoh yang memadati GBLA menjadi energi tambahan bagi para pemain untuk terus tampil maksimal di setiap laga sisa musim ini.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu





