Menkeu Purbaya Janji Dana Transfer 2026 Tak Dipotong untuk Daerah Terdampak Banjir

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:35 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.  (Beritanasional/Oke Atmadja)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Beritanasional/Oke Atmadja)

BeritaNasional.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima aspirasi sejumlah pemerintah daerah agar dana transfer ke daerah tahun 2026 tidak dipotong. Hal itu diterimanya saat rapat koordinasi bersama DPR RI, Kementerian/Lembaga dan sejumlah kepala daerah di Aceh pada Selasa (30/12/2025).

"Tadi ada permintaan untuk apa, supaya nggak dipotong ya DAK-nya atau transfer ke daerah ke sini. Ini kan Aceh terkena bencana, kita lihat sih kalau 2026 anggarannya turun sedikit itu. Tadi Pak Bupati minta jangan dipotong, gitu ya?" ujar Purbaya saat rapat koordinasi.

Purbaya berjanji akan meminta izin kepada presiden agar dana transfer daerah tidak dipotong. Khususnya untuk daerah yang terdampak bencana banjir.

"Rupanya mesti minta izin dulu ke Pak Presiden. Jadi kami akan usulkan seperti itu untuk Aceh kali ya, Pak? Aceh dulu yang paling parah ya, itu nanti akan ada tambahan kalau disetujui Pak Presiden dan DPR mungkin itu 1,633 triliun tambahannya," ujarnya.

Ia yakin permintaan kepala daerah itu bakal dipenuhi Presiden Prabowo. Sehingga Purbaya akan mengupayakan mengembalikan dana transfer daerah seperti sebelumnya.

"Jadi akan kami kembalikan ke kondisi DAK tahun 2025. Harusnya nggak ada masalah, ini kan daerah bencana ya," ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: