Wakil Ketua DPR Minta Mendagri Pastikan Status Hukum Kayu Gelondongan Pascabanjir Sumatera

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 30 Desember 2025 | 17:07 WIB
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. (Foto/YouTube TV Parlemen)
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. (Foto/YouTube TV Parlemen)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera memastikan status kayu-kayu gelondongan yang terbawa banjir saat bencana Sumatera. Sebab, kepala daerah masih khawatir konsekuensi hukum untuk pemanfaatan kayu-kayu tersebut.

"Jadi ini, ini penting nanti Pak Mendagri kemungkinan ya untuk bisa mengkoordinasikan dan memberikan apa keputusan secepatnya terkait dengan soal kayu-kayu gelondongan tersebut," ujar Saan saat rapat koordinasi pascabencana yang digelar DPR bersama Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah di Aceh, Selasa (30/12/2025).

Saan mengatakan, saat ini kayu yang terbawa arus banjir telah menumpuk. Namun, kepala daerah khawatir jika digunakan akan terkena konsekuensi hukum.

"Kayu-kayu gelondongan ini sudah numpuk tapi para kepala daerah kebingungan juga. Tidak punya keberanian ini mau diapakan, takut ada persoalan di kemudian hari, dan periksa apa semua kan," ujarnya.

Menurut Saan, jika masalah kayu gelondongan ini tidak cepat diselesaikan justru akan mengganggu proses pemulihan pascabencana.

"Dan ini juga penting juga untuk segera diselesaikan, karena kalau enggak diselesaikan ini kan mengganggu juga kan gitu loh. Jadi mengganggu terhadap proses pemulihan. Jadi mengganggu terhadap proses pemulihan termasuk tadi soal pendangkalan," ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: