Kenaikan Gaji ASN 2026, Purbaya: Lihat Kondisi Keuangan Kita Seperti Apa
BeritaNasional.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut wacana penaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) 2026 bergantung pada perkembangan kinerja keuangan pada kuartal I.
“Kami akan lihat kondisi keuangan kita seperti apa,” ujarnya, kemarin.
Saat ini masih mengupayakan sinkronisasi kebijakan untuk melihat perkembangan realisasi fiskal, termasuk penyaluran belanja pemerintah.
Menkeu sambung dia bakal mengatur strategi belanja usai melihat kinerja pada triwulan I.
“Saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sebetulnya arah ekonomi kita dengan yang lebih sinkron dari sebelumnya. Habis itu baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak pada belanja pemerintah,” paparnya.
Sebelumnya, Purbaya menambah anggaran dana alokasi umum (DAU) pemerintah daerah Rp7,66 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 guru ASN.
Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025.
Secara rinci, alokasi tambahan DAU untuk THR ditetapkan sebesar Rp3,80 triliun, sedangkan alokasi untuk gaji ke-13 senilai Rp3,86 triliun.
Tambahan anggaran tersebut diperuntukkan bagi guru ASN daerah yang gaji pokoknya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan tidak menerima tambahan penghasilan.
Rincian alokasi tambahan DAU ditetapkan per provinsi, kabupaten, dan kota sebagaimana yang tercantum pada lampiran KMK 372/2025.
Pemda diwajibkan menganggarkan dan merealisasikan pembayaran komponen THR dan gaji ke-13 kepada masing-masing guru ASN daerah pada tahun anggaran 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Antara)

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
EKBIS | 21 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







