Pengiriman 50 Kg Sabu Berlabel Durian Digagalkan Polisi, Modus Kirim Mobil Pakai Towing

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 01 Januari 2026 | 18:03 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 50 kilogram. (Foto/Ist)
Polres Metro Jakarta Pusat gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 50 kilogram. (Foto/Ist)

BeritaNasional.com -  Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 50 kilogram.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita puluhan paket sabu, satu unit mobil Pajero, serta mengamankan seorang pria berinisial IR yang diduga sebagai penerima barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Wisnu Kuncoro, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat pengembangan penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan jajarannya.

Dari hasil pengembangan tersebut, polisi memperoleh informasi terkait rencana pengiriman narkoba jenis sabu. Petugas kemudian melakukan pemantauan sejak kendaraan mencurigakan tiba di Pelabuhan Merak.

"Tim terus mengikuti mobil yang dicurigai membawa sabu sampai Tambun Bekasi," ucap Kasat Narkoba, dikutip dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026).

Setelah kendaraan dihentikan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang telah dikemas dalam 49 paket terpisah. Setiap paket ditempeli label bergambar durian dengan tulisan berhuruf Mandarin.

"Jadi narkoba tersebut ditemukan di bagian belakang mobil Pajero 49 bungkus narkoba yang ditempeli label durian," ucapnya lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Unit II Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Rachmat Gilang Ramadhan, menjelaskan bahwa tim melakukan pengintaian di Jl. Diponegoro No. 99, Kelurahan Satiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, tepatnya di kawasan BUBU Logistik Indonesia.

Petugas kemudian mendapati seorang pria berinisial IR datang untuk mengambil mobil yang diduga berisi narkotika. Saat itulah polisi langsung melakukan penangkapan.

Dari hasil penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta kendaraan yang baru diambil, ditemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan di balik panel pintu mobil.

Menurut Gilang, sindikat ini menggunakan modus pengiriman mobil dengan jasa towing untuk mengelabui petugas.

"Jadi modusnya adalah pengirim narkoba menggunakan towing untuk mengangkut mobil Pajero untuk dibawa ke daerah Tambun," ucap Gilang.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan terhadap IR mengungkap bahwa yang bersangkutan menjalankan perintah dari seseorang berinisial B yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). IR diperintahkan menjemput sabu tersebut untuk kemudian diantar ke kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.

IR mengaku dijanjikan upah sebesar Rp20 juta untuk menjalankan tugas tersebut. Namun, ia baru menerima Rp1,5 juta sebagai uang operasional awal.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Polisi juga memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: