Data Korban Bencana Sumatera 2 Januari 2026, Pencarian 165 Korban Hilang Masih Dilakukan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 02 Januari 2026 | 16:50 WIB
Data korban bencana Sumatera 2 Januari 2026, pencarian 165 korban hilang masih dilakukan. (Foto/YouTube Setpres)
Data korban bencana Sumatera 2 Januari 2026, pencarian 165 korban hilang masih dilakukan. (Foto/YouTube Setpres)

BeritaNasional.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, tidak ada penambahan data korban meninggal dunia bencana Sumatera pada Jumat (2/1/2025). Sampai saat ini tercatat jumlah korban meninggal dunia mencapai 1.157 jiwa, dan korban hilang sebanyak 165 orang masih dalam pencarian.

"Dari data rekapitulasi korban jiwa per hari ini tidak ada penambahan korban jiwa meninggal," ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Abdul memastikan, operasi pencarian korban masih terus dilakukan. Jumlah korban hilang juga tidak ada perubahan. Tercatat sampai detik ini masih ada 165 korban hilang.

"Operasi pencarian masih terus dilakukan dengan fokus pada titik-titik yang sudah diidentifikasi oleh tim SAR gabungan. Untuk korban hilang juga tidak ada perubahan," ujarnya.

Namun, kata dia, ada perubahan jumlah pengungsi. Ada pengurangan jumlah pengungsi sebanyak 73 jiwa, sehingga totalnya menjadi 380.287 jiwa.

"Jumlah warga yang mengungsi ini menurun sedikit 73 jiwa sehingga total per hari ini 380.287 jiwa. Terkait dengan pencarian korban ini tentu saja upaya masih dilakukan secara optimal, tapi kita harapkan ke depan tentu saja kita harapkan tidak ada lagi korban yang masih ada di titik-titik pencarian," terangnya. 

Berikut data korban jiwa dan pengungsi bencana Sumatera, Jumat (2/1/2025:

1. Aceh

  • 530 korban meninggal dunia
  • 31 korban hilang
  • 356.658 pengungsi

2. Sumatera Utara

  • 365 korban meninggal dunia
  • 60 korban hilang
  • 13.926 pengungsi

3. Sumatera Barat

  • 262 korban meninggal dunia
  • 74 korban hilang
  • 9.703 pengungsi.

 sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: