Menperin Usulkan Insentif Otomotif ke Menkeu untuk Lindungi Tenaga Kerja

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 03 Januari 2026 | 16:00 WIB
Ilustrasi mobil industri mobil. (Foto/freepik)
Ilustrasi mobil industri mobil. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan insentif dan stimulus sektor otomotif kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Usulan tersebut ditujukan untuk melindungi tenaga kerja sekaligus memperkuat industri manufaktur otomotif nasional sebagai salah satu sektor strategis perekonomian.

“Kami sudah kirim dan tentu seperti yang selalu kami sampaikan bahwa program yang kami usulkan atas nama perlindungan tenaga kerja, dan juga kekuatan atau penguatan manufaktur bidang otomotif yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi kepada perekonomian,” kata Agus dikutip dari Antara, Sabtu (3/1/2026).

Agus menjelaskan, skema insentif yang diusulkan kali ini dirancang lebih komprehensif dan terukur dibandingkan insentif pada masa pandemi COVID-19. Fokus utamanya adalah menjaga keberlangsungan tenaga kerja di industri otomotif, sekaligus memastikan industri tetap berdaya saing.

Menurut Menperin, penyusunan insentif dilakukan secara detail dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari segmentasi kendaraan, teknologi yang digunakan, hingga bobot Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap pengembangan kendaraan ramah lingkungan.

“Prinsipnya adalah yang kami usulkan mereka yang mendapatkan manfaat terhadap insentif dan stimulus itu harus memiliki TKDN, dia harus memenuhi nilai emisi maksimal sekian,” katanya.

Dalam usulan tersebut, Kementerian Perindustrian juga menetapkan batasan harga untuk setiap segmen kendaraan agar pemberian insentif tepat sasaran. Agus menambahkan, proses penyusunan kebijakan ini telah melalui tahapan panjang dan melibatkan pelaku industri, termasuk Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

“Interest dari Kemenperin cuma satu, yakni melindungi tenaga kerja yang ada di sektor otomotif, yang ada di ekosistem otomotif karena forward dan backward linkage-nya sangat tinggi sektor otomotif itu terlalu besar, maka itu harus kita lindungi,” katanya.

Lebih lanjut, Menperin menegaskan bahwa pembahasan insentif dilakukan secara teknokratis dengan memperhitungkan keseimbangan antara manfaat dan biaya bagi negara.

“Kemenperin juga tentu tidak mau usulan yang kami usulkan itu kemudian membuat negara cekak atau defisit, maka hitungan benefit-nya harus lebih besar dari cost yang disiapkan oleh negara,” ujar dia pula.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: