Sidang Putusan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Digelar 7 Januari

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 04 Januari 2026 | 00:01 WIB
Sidang Putusan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Digelar 7 Januari 2026. (Foto/Instagram Ridwan Kamil)
Sidang Putusan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Digelar 7 Januari 2026. (Foto/Instagram Ridwan Kamil)

BeritaNasional.com - Kuasa hukum anggota DPR RI Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa proses gugatan cerai yang diajukan kliennya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, telah memasuki tahap akhir dan dijadwalkan rampung pada Rabu (7/1/2026).

Dikutip dari Antara, Sabtu (3/1/2026), Debi menjelaskan putusan perkara perceraian tersebut akan dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Bandung melalui mekanisme persidangan elektronik atau e-court.

"Betul, putusan dijadwalkan Rabu (7 Januari). Jadi, tidak hadir secara fisik ke pengadilan. Tapi sidang putusan melalui e-court masing-masing kuasa hukum," kata Debi.

Ia menegaskan tidak ada perubahan sikap dari Atalia Praratya menjelang pembacaan putusan dan kliennya tetap pada keputusan untuk mengakhiri rumah tangga dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

"Tidak ada perubahan, klien kami tetap pada keputusan untuk berpisah," ujarnya.

Lebih lanjut, Debi menerangkan kedua belah pihak sepakat mempercepat jalannya persidangan setelah proses mediasi antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dinyatakan selesai.

"Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun, hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember 2025, dan kedua belah pihak sepakat. Karena itu, hari ini langsung diagendakan," ujarnya.

Debi juga menegaskan gugatan cerai yang diajukan kliennya tidak terkait dengan pihak lain yang namanya sempat beredar di ruang publik.

"Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah," katanya.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: