Konpers Pemberlakuan UU KUHP KUHAP dan UU Penyesuaian Pidana Baru
BeritaNasional.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri) bersama Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kiri), Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra (kedua kanan), dan anggota Tim Ahli KUHP Nasional Albert Aries (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait pemberlakuan UU KUHP, UU KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana yang baru di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (5/1/2026). Konferensi pers tersebut membahas isu-isu krusial dalam pemberlakuan UU KUHP, UU KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana yang baru, di antaranya pasal penghinaan presiden dan lembaga negara, pasal terkait demonstrasi dan perzinahan.(Beritanasional.com/Oke Atmaja)
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 22 jam yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 19 jam yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu







