KPK Harap Kebakaran Gudang Farmasi RSUD Ponorogo Tak Hilangkan Bukti Perkara Sugiri Sancoko
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara atas kebakaran Gudang Farmasi RSUD Ponorogo yang diduga berkaitan dengan upaya menghilangkan barang bukti perkara suap pengurusan jabatan serta suap proyek yang menjerat eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menjelaskan pandangan lembaganya saat ditanya wartawan mengenai dugaan keterkaitan peristiwa pada 4 Januari tersebut. Ia menegaskan lembaga antirasuah ini masih berpegang pada proses penyidikan yang berjalan.
“Terkait dengan peristiwa itu, tentu KPK berharap ini tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (6/1/2026).
Ia juga menyatakan bukti utama dalam perkara suap proyek RSUD Ponorogo telah dikumpulkan.
“Harapannya, semua bukti-bukti dan keterangan dalam proses penyidikan perkara ini khusus terkait dengan suap proyek di RSUD Ponorogo ini sudah didapatkan penyidik,” katanya.
KPK mencatat perkara korupsi yang menjerat Sugiri terbagi dalam beberapa klaster.
“KPK menyampaikan keprihatinan dan yang kedua terkait dengan perkara yang sedang bergulir di Ponorogo ini salah satunya adalah klaster suap proyek di RSUD Ponorogo,” ujarnya.
Budi juga menjelaskan rangkaian langkah penyidikan yang telah berlangsung. Ia menegaskan kemungkinan pengembangan perkara tersebut sangat terbuka.
“Penyidik juga tentunya terbuka kemungkinan terus melakukan pengembangan karena dari perkara yang berangkat dari kegiatan tangkap tangan ini ada sejumlah klaster ya, ada tiga setidaknya terkait dengan suap jabatan Direktur RSUD, kemudian suap proyek di RSUD itu sendiri, dan yang ketiga terkait penerimaan lainnya atau gratifikasi yang diterima Bupati Ponorogo,” kata Budi.
Menurut dia, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan penyidikan setiap klaster sekaligus memastikan pengusutan terus berlanjut.
“Nah dari tiga klaster utama ini, ini masih akan terus dikembangkan. Yang pertama apakah suap jabatan juga terjadi untuk jabatan-jabatan lain sehingga dalam proses pemeriksaannya penyidik juga melakukan serangkaian permintaan keterangan kepada pihak-pihak di ke-SDM-an atau di Kepegawaian Kabupaten Ponorogo, termasuk dinas-dinas yang diduga ada praktik suap jabatan,” paparnya.
Budi juga menyoroti klaster suap proyek RSUD. Ia memastikan penelusuran lintas dinas masih berlangsung.
“Ya, sehingga penyidik juga melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di antaranya di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ponorogo. Salah satunya, terkait dengan proyek Museum Reog. Nah itu juga sedang didalami penyidik. Itu yang kemudian masih akan terus dikembangkan,” tandasnya.

PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







