KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Ridwan Kamil ke Aura Kasih
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan gandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dugaan adanya aliran dana eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) ke penyanyi Aura Kasih.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hal tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi markup iklan Bank BJB. Ia menegaskan pemanfaatan data transaksi keuangan menjadi bagian dari skema penelusuran.
“Dalam suatu penelusuran aliran uang, pemanfaatan data transaksi keuangan dari PPATK tentu terbuka kemungkinan dilakukan,” ujar Budi kepada wartawan via WhatsApp, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan koordinasi dengan PPATK telah berjalan dalam berbagai perkara. Menurutnya, hal itu dilakukan karena pola pengalihan dana kerap mencakup pihak lain.
“Hal ini sebagaimana dalam perkara-perkara lainnya, PPATK juga terus mendukung proses hukum dugaan tindak pidana korupsi KPK,” kata Budi.
“Di mana uang hasil dugaan tindak pidana korupsi seringkali dialirkan kepada pihak-pihak lain, termasuk pembelian suatu aset,” tambahnya.
Budi juga mengatakan KPK berpeluang memanggil Aura Kasih. Meski demikian, ia menjelaskan hal tersebut bergantung kebutuhan penyidik.
“Terkait dengan pemeriksaan kepada saksi, siapapun itu bentuk nanti sesuai dengan kebutuhan penyidik,” kata dia.
Ia menyampaikan penentuan saksi berlandaskan informasi serta bukti awal yang memerlukan klarifikasi.
“Berdasarkan informasi atau bukti-bukti awal yang kemudian nanti dibutuhkan melakukan klarifikasi. Dibutuhkan dilakukan konfirmasi terkait dengan informasi atau bukti awal tersebut,” kata Budi.
Menurutnya, lembaga antirasuah tidak akan menutup peluang pemanggilan terhadap figur mana pun yang dinilai relevan.
“Dan tentu KPK terbuka memanggil siapa saja yang memang keterangannya dibutuhkan membuat terang dari perkara ini,” ucapnya.
Ketika ditanya mengenai rencana pemanggilan Aura Kasih dalam waktu dekat, Budi menyampaikan jadwal pemeriksaan akan diumumkan begitu ditetapkan penyidik.
“Jika nanti sudah ada jadwal pemanggilan pemeriksaan kepada saksi siapapun, tentu nanti kami akan sampaikan kepada publik,” ujarnya.
“Karena memang setiap pemanggilan saksi kami selalu buka, kami transparan terhadap setiap proses hukum yang berjalan di KPK,” tandansya.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






