Dalam Waktu Dekat KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 07 Januari 2026 | 12:45 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto. (BeritaNasional/Panji)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menegaskan pengumuman tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024 akan disampaikan dalam waktu dekat. 

Ia mengonfirmasi proses finalisasi masih berjalan melalui koordinasi penghitungan kerugian negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Fitroh menyatakan lembaganya tidak menghadapi hambatan berarti dalam proses penetapan. 

“Segera akan kita umumkan. Tidak ada kendala secara ini, tetapi memang ada koordinasi penghitungan kerugian negara,” tuturnya.

Ia menyebut komunikasi teknis antara tim penyidik dan BPK sudah mencapai titik tertentu. 

“Ya, mudah-mudahan sudah ada titik terang. Ya, kita segera. Yang pasti sudah ada komunikasi di teman tim dengan tim BPK yang insyaallah sudah ada kesepakatan bersama bahwa itu bisa dihitung, itu saja,” kata dia.

Fitroh kembali menegaskan mekanisme penetapan tersangka tidak terikat tunggu finalisasi angka kerugian. 

“Sebetulnya bukan konteks kemudian sudah ada penghitungan kerugian negaranya, tetapi sudah ada kesepakatan bahwa ini bisa dihitung dengan metode tertentu, begitu saja"

Ia juga menanggapi isu perbedaan pandangan di antara pimpinan. Meski demikian, dirinya memastikan perkara tersebut ditangani secara serius.

“Ya, itu biasa dalam sebuah dinamika, begitu. Itu itu biasa di setiap kasus pun tidak hanya kasus ini, pasti ada perbedaan pendapat, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kemudian perkara ini akan kita tangani secara serius, itu saja,” ucapnya.

Fitroh menutup pernyataan dengan penegasan komitmen percepatan pengumuman. 

"Ya, itu teknis sekali saya pikir, yang penting segera kita akan umumkan,” tandasnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: