BPH Migas Utamakan Kuota BBM bagi Angkutan Umum Perkuat Konektivitas
BeritaNasional.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengutamakan pemberian kuota bahan bakar minyak (BBM) termasuk Jenis BBM Tertentu (JBT/BBM subsidi) untuk mendorong konektivitas antarwilayah melalui berbagai moda angkutan umum.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan, hal itu senada dengan angkutan umum berkapasitas besar seperti kapal laut yang dikelola PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) yang semakin diminati masyarakat.
“Ini menjadi prioritas karena ini salah satu penguatan untuk pelayanan masyarakat di wilayah daerah kepulauan, lintas kabupaten-provinsi yang sulit untuk ditempuh dengan angkutan darat,” kata Wahyudi.
Tak hanya menjadi sarana transportasi yang efektif dalam menghubungkan kepulauan, Wahyudi menilai masyarakat semakin tertarik menggunakan kapal laut karena lebih efisien dari segi biaya.
“Ini (kapal Pelni) menjadi pilihan bagi masyarakat yang benar-benar ingin menikmati perjalanan serta ingin mendapatkan saving dari biaya, dibandingkan (berpergian) dengan menggunakan pesawat udara,” ujar dia.
BPH Migas sendiri sudah memberikan kuota BBM subsidi untuk kapal penumpang PT Pelni sebesar 181.431 kiloliter tahun ini.
Angka itu meningkat dua persen dibandingkan realisasi pemanfaatan BBM subsidi tahun 2025 mencapai 177.930 kiloliter.
“Kesiapan BPH Migas memberikan kuota tahun 2026 setahun 181.431 kiloliter. Artinya, dalam rangka kebutuhan bulan-ke-bulan itu nanti ada prognosa, dan prognosa ini kita integrasikan dengan Pertamina Patra (Niaga) sebagai badan usaha pelaksana penugasan,” kata Wahyudi.
Ia berharap dengan pemberian kuota BBM subsidi yang meningkat tahun ini dapat sekaligus mendongkrak kinerja dan layanan angkutan umum seperti kapal penumpang Pelni.
Sumber: Antara
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







