Kasus Teror DJ Donny, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri CCTV

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 07 Januari 2026 | 17:57 WIB
Aksi teror  bom molotov di kediaman DJ Donny. (Foto/ist)
Aksi teror bom molotov di kediaman DJ Donny. (Foto/ist)

BeritaNasional.com - Polisi masih fokus mengumpulkan serta menganalisis seluruh temuan di lapangan untuk mengungkap pelaku teror bangkai ayam dan bom molotov yang menyasar selebgram Ramond Dony Adam alias DJ Donny.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan penyelidikan masih berjalan untuk merangkai fakta hukum yang ada.

“Kami masih melakukan proses penyelidikan. Fakta-fakta hukum yang ditemukan oleh penyelidik nantinya akan kami analisis untuk merekonstruksikan pasal yang dikenakan maupun siapa tersangkanya,” kata Iman kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).

Salah satu fokus penyidik adalah rekaman kamera CCTV yang merekam aktivitas beberapa orang, mulai dari pengiriman bangkai ayam hingga pelemparan bom molotov.

“Itu perlu kami analisis. Saat ini masih dalam proses analisis,” ujarnya.

Polisi juga telah memeriksa lima orang saksi yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut, mulai dari pihak yang mengetahui, mendengar, melihat, hingga yang mengalami langsung aksi teror.

“Ada lima saksi, sesuai kategori yang mengetahui, mendengar, melihat, dan mengalami,” ucapnya.

Terkait kemungkinan adanya korban lain yang juga menerima teror serupa, polisi mempersilakan masyarakat untuk membuat laporan resmi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum, termasuk langkah preventif dan preemtif guna mencegah kejadian serupa.

“Pasti akan kami tangani. Semua laporan masyarakat yang masuk akan kami proses sesuai hukum,” ujar Iman.

“Tindakan preventif dan preemtif, serta upaya penegakan hukum, akan dilakukan secara simultan. Kami juga terus membangun komunikasi dengan masyarakat agar tercipta kesadaran hukum dan lingkungan yang lebih aman sebagai bagian dari pemeliharaan kamtibmas,” tambahnya.

Sebelumnya, laporan DJ Donny telah diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada Rabu (31/12/2025).

“Siang bikin laporan, tim dari Polda datang ke rumah jam 14.00 sampai sekitar pukul 17.00. Kemudian datang tim kedua sekitar jam 19.00 sampai pukul 00.00, mereka bahkan tahun baruan di sini,” kata Donny saat dihubungi awak media.

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa pecahan kaca molotov, sumbu molotov, serta kertas bertuliskan ancaman yang ditemukan dalam paket bangkai ayam. Total terdapat tiga lembar kertas, terdiri dari dua lembar tulisan dan satu lembar foto disertai tulisan.

Perlu diketahui, teror bom molotov ini merupakan aksi kedua yang diterima Donny dan keluarganya. Sebelumnya, ia juga menerima paket berisi bangkai ayam yang dikirim ke rumahnya pada Senin (29/12/2025) pagi.

“Saya buka, isinya rupanya bangkai ayam. Ayam dipotong kepalanya, dan ada tulisan ancaman, ‘Kalau kamu masih berbicara, jaga ucapanmu di media sosial. Kalau masih, kamu akan seperti ayam ini.’ Terus ada foto saya, leher saya seperti diiris,” ungkap Donny.

“Saya melapor karena ini sudah bukan ancaman untuk diri saya saja, tapi sudah membahayakan orang banyak karena menggunakan bom molotov. Kalau ancamannya masih berupa tulisan saja, menurut saya mungkin tidak perlu dilaporkan,” sambungnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: