Ajukan Perpres Level Ancaman Terorisme, BNPT: Sifatnya Pencegahan
BeritaNasional.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajukan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengaturan level ancaman terorisme di Indonesia.
Kepala BNPT Eddy Hartono menjelaskan pengaturan itu bersifat pencegahan dan mekanisme pengendalian krisis terhadap ancaman-ancaman bermuatan terorisme.
"Kami BNPT, kan juga diatur sebagai pusat analisis dan pengendalian krisis. Nah, di situ kami juga akan ajukan perpres lagi untuk membuat aturan level ancaman dan pengendalian krisisnya," terangnya, kemarin.
Eddy menjelaskan pembentukan perpres tersebut akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga negara terhadap analisis pengaturan level ancaman.
Level ancaman akan mengandung status terorisme di Indonesia. Pembentukan perpres, menurut Eddy, berkaca dari negara tetangga yang sudah mengimplementasikannya terlebih dahulu mengenai level ancaman terorisme.
"Kami akan buat dengan melibatkan kementerian dan lembaga, kita tentukan. Negara lain sudah tentukan pak, status terorisme di Indonesia seperti apa, itu kita juga sama," ucapnya di Jakarta.
Menurutnya BNPT akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk membahas perumusan lebih dalam mengenai status terorisme.
"Nanti saya akan berkoordinasi, karena ini sudah dilakukan. Tinggal nanti, kalau tidak salah stakeholder-nya ini Kemhan," tuturnya.
Selain itu, Eddy juga menuturkan apabila level ancaman terorisme tersebut berskala tinggi, pihaknya akan mengerahkan TNI untuk membantu penanganan dari status terorisme berdasarkan analisis yang sudah diuraikan dalam perpres.
"Yang kedua, penanganannya seperti apa, misalkan begini, kalau TNI kan mungkin kepada ancaman yang eskalasi tinggi, karena BNPT sebagai Pusdalsis (Pusat Analisis dan Pengendalian Krisis) itu sebagai sarana Presiden untuk menentukan kebijakan dan pengerahan sumber daya," imbuhnya. (Antara)
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







