Setyo Bantah Terjadi Perbedaan Pandangan dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
BeritaNasional.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyampaikan tidak terdapat perbedaan sikap di kalangan pimpinan terkait penetapan tersangka dalam dugaan korupsi kuota haji 2024.
Ia memastikan seluruh proses sejak penyelidikan awal sampai peningkatan status perkara berjalan dengan pandangan yang selaras.
“Ya itu kan informasi, prinsipnya nggak ada. Tidak ada terbelah. Sejak dari proses penyelidikan sampai kemudian naik ke tahap penyelidikan, semuanya satu suara,” ujar Setyo.
Pun Setyo menekankan konsistensi pimpinan tetap terjaga di setiap tahapan. Setyo juga memastikan penetapan tersangka akan diumumkan pada momentum yang tepat.
“Bulat gitu. Ya tinggal memastikan apa yang dikerjakan para penyidik, semuanya sudah memenuhi nanti dipastikan bahwa ada saatnya (menetapkan tersangka),” tandasnya.
Kasus ini bermula dari tambahan kuota haji sekitar 20 ribu jemaah dari Pemerintah Arab Saudi. Kementerian Agama membagi kuota tersebut menjadi 10 ribu jemaah haji reguler serta 10 ribu jemaah haji khusus.
Pembagian itu memicu polemik karena dinilai tidak selaras dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan porsi haji khusus hanya delapan persen dari total kuota nasional.
KPK menemukan indikasi suap serta praktik jual beli kuota haji khusus yang melibatkan sejumlah biro perjalanan serta oknum di Kementerian Agama. Lebih dari 350 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) telah diperiksa guna menelusuri dugaan aliran dana yang disebut sebagai “commitment fee”.
Dugaan tersebut juga menyeret sejumlah pejabat Kemenag, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dari proses penyidikan sementara, KPK disebut menyita uang hampir Rp100 miliar. Estimasi awal potensi kerugian negara diperkirakan menembus lebih dari Rp1 triliun. KPK belum mempublikasikan nama para tersangka. 
PERISTIWA | 17 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







