OTT Awal Tahun di Kantor Pajak Jakut, KPK Tangkap 8 Pihak

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:32 WIB
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (Beritanasional/Panji)
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pihak-pihak dari Kantor Pajak Jakarta Utara (Jakut).

Hal itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Dari OTT tersebut, Fitroh mengatakan telah mengamankan ratusan juta rupiah uang tunai dan valuta asing (valas).

"Benar (OTT Pegawai Pajak Jakut). Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," ujar Fitroh kepada wartawan via WhatsApp, Sabtu (10/1/2026).

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakui soal tim penyidik lembaga antirasuah sedang melakukan kegiatan operasi senyap.

Dalam OTT tersebut telah mengamankan 8 pihak yang sejauh ini meski belum mengungkap identitas masing-masing pihak.

"Konfirm, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta. Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," ujarnya.

Budi mengatakan kedelapan pihak tersebut sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk didalami tentang tindak pidana yang menjerat mereka.

"Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih," tuturnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: