Mayoritas Partai di DPR Dukung Pilkada Melalui DPRD
BeritaNasional.com - Mayoritas partai politik di DPR setuju dengan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Misalnya, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, PKB, dan PAN.
Hanya PDI Perjuangan yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung. Sementara itu, PKS masih belum bersikap meski tidak menolak wacana tersebut.
Wacana pilkada melalui DPRD diawali oleh usulan Partai Golkar yang merupakan sikap dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar 2025.
"Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah melalui dewan perwakilan rakyat daerah," kata Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Pada saat HUT Partai Golkar, Bahlil menyampaikan pilkada melalui DPRD merupakan opsi menekan biaya politik. Sebab, pilkada langsung menghabiskan biaya yang besar.
Usulan yang diinisiasi Golkar itu pun disambut baik oleh sejumlah partai politik.
Partai Gerindra menegaskan dukungan pilkada melalui DPRD dari level gubernur sampai bupati/walikota. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menilai pilkada tidak langsung membuka ruang efisiensi anggaran dan proses politik serta menekan beban biaya bagi calon kepala daerah.
"Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD, baik di tingkat bupati, wali kota, maupun tingkat gubernur," ucap Sugiono dalam keterangan tertulis pada Senin (29/12/2025).
Partai NasDem juga menyetujui Pilkada melalui DPRD. Menurut Partai NasDem, wacana ini patut dipertimbangkan untuk memperkuat demokrasi dan pemerintahan daerah. Partai NasDem memberi catatan dalam pembahasan mekanisme Pilkada harus terbuka dan rasional serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan jangka pendek.
"Saya memandang pilkada melalui DPRD sebagai salah satu opsi yang layak dipertimbangkan untuk memperkuat demokrasi dan pemerintahan daerah. Pembahasannya harus rasional dan berorientasi pada masa depan demokrasi kita," ujar Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat, Selasa (30/12/2025).
NasDem menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak melanggar UUD 1945 dan nilai Pancasila. Sebab, konstitusi tidak menetapkan satu model tunggal dalam demokrasi elektoral.
Sementara itu, PKB sepakat dengan usulan pilkada melalui DPRD. Sebab. pilkada langsung memakan biaya yang mahal serta tidak menghasilkan kepala daerah yang kuat dan mandiri.
"Sikap PKB soal pilkada dipilih oleh DPRD sejak saat pemerintahan Pak SBY dan bahkan sudah berhasil dijadikan UU, alasannya sederhana; biaya mahal dan penuh kecurangan, juga aparatur belum banyak yang bisa netral. Sayangnya, kemudian dibatalkan oleh Perppu," ujar Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin melalui akun X-nya yang dilihat pada Jumat (2/1/2026).
"Produk pilkada langsung tidak banyak menghasilkan kepala daerah yang kuat dan mandiri," tegasnya.
Partai Amanat Nasional (PAN) juga setuju dengan Pilkada tidak langsung. Namun, PAN setuju dengan catatan semua partai politik setuju menerima Pilkada tidak langsung.
"PAN setuju Pilkada dilaksanakan secara tidak langsung, atau dipilih melalui DPRD," ujar Waketum PAN Viva Yoga Mauladi dikutip dalam keterangannya pada Rabu (24/12/2025).
Partai Demokrat juga bersikap mendukung Pilkada tidak langsung. Partai Demokrat sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah," ujar Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron dalam keterangannya pada Selasa (6/1/2026).
"Sikap ini berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia," jelasnya.
Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum mengambil sikap terhadap Pilkada melalui DPRD. PKS mendorong ada kajian yang menyeluruh dan mendalam terkait wacana Pilkada tidak langsung.
Namun, pada prinsipnya, PKS menilai tidak ada masalah karena dalam UUD 1945 tidak melarang mekanisme pemilihan tersebut.
"Secara yuridis atau aturan hukum, pemilihan kepala daerah secara langsung maupun tidak langsung oleh DPRD, keduanya sama-sama konstitusional, dibolehkan oleh UUD NKRI 1945 dan sama-sama demokratis," kata Sekjen PKS M Kholid, Jumat (2/1/2026).
PDIP Tolak Pilkada Tidak Langsung
PDI Perjuangan secara tegas menolak mengembalikan Pilkada tidak langsung. PDIP beralasan Pilkada langsung telah banyak menghasilkan kepala daerah yang berprestasi.
"Saya kira kita tidak akan berubah bahwa pemilihan kepala daerah itu harus melalui pemilihan langsung. Karena kan kita sudah mengalami pemilihan oleh elite DPRD," kata Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus pada Kamis (8/1/2026).
"Dan, kita mengevaluasi karena lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Dan, kita melihat bahwa pilkada langsung itu bisa menghasilkan banyak kepala daerah yang berprestasi, punya inovasi, kreatif," tegasnya.
Sikap Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menyatakan mendukung usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sebab, pilkada langsung dinilai memakan biaya yang mahal.
Partai ingin ongkos politik yang minimal agar tidak dimenangkan oleh orang yang memiliki modal besar.
"Demokrasi kita pun harus kita cari jalan terbaik sendiri. Yang disampaikan Partai Golkar berkali-kali harus kita pertimbangkan dengan baik-baik. Demokrasi harus mengurangi terlalu banyak permainan uang. Demokrasi harus kita bikin minimal ongkos politik supaya nanti politik kita jangan ditentukan hanya orang-orang yang berduit," ujarnya saat peringatan HUT Ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu







